Ratusan Warga Terancam Rugi, Arisan Online Samarinda Kembali Bermasalah

redaksi

Puluhan masyarakat mendatangi Polresta Samarinda atas kasus arisan online. Foto/RFR Lawyers

Fajarnews.co, Samarinda – Kasus arisan online kembali mencuat di Samarinda. Puluhan warga mendatangi Polresta Samarinda pada Minggu (30/11) untuk meminta kejelasan terkait dugaan macetnya arisan digital yang mereka ikuti. Para peserta, terdiri dari laki-laki dan perempuan dari berbagai usia, mengaku tidak menerima kembali dana setoran yang sudah mereka bayarkan.

Kuasa hukum peserta, Rizky Febryan, menjelaskan bahwa arisan tersebut pada awalnya berjalan dengan skema pendaftaran anggota dan pembagian dana secara bergiliran. Namun, belakangan mekanisme pencairan mulai terganggu. Pembayaran tidak lagi sesuai jadwal, sementara komunikasi antara pemilik arisan dan para anggota terputus-putus.

Ia menyebutkan, pihaknya mendampingi sementara 10 orang peserta dengan total setoran sekitar Rp 2 miliar. Namun informasi lain menyebut jumlah peserta arisan dapat mencapai ratusan orang. Dalam proses mediasi yang digelar di Polresta Samarinda, belum tercapai kesepakatan mengenai batas waktu pengembalian dana. Kuasa hukum peserta berencana meminta kepastian jadwal pada pertemuan berikutnya. Meski berharap penyelesaian secara kekeluargaan, sejumlah peserta mulai meragukan itikad pengelola arisan.

Berdasarkan data awal, aset yang dimiliki pemilik arisan disebut hanya sekitar Rp 180 juta, jauh di bawah total kewajiban yang diperkirakan mencapai Rp 7 miliar. Nilai kerugian ini masih akan dihitung ulang untuk memastikan total dana yang harus dikembalikan kepada para anggota.

Sementara itu, kuasa hukum pemilik arisan, Dilarius Onesimus Moanjong, menyatakan bahwa kliennya tetap berniat menyelesaikan persoalan. Ia memastikan arisan telah dihentikan dan pemilik berkomitmen mengembalikan dana peserta.

Kasus ini kembali menyoroti risiko arisan online yang kerap berjalan tanpa pengawasan resmi. Meski menawarkan pencairan cepat dan sistem giliran yang dianggap mudah, banyak arisan digital kolaps ketika aliran dana tidak stabil. Ketiadaan dasar hukum, minimnya transparansi, hingga potensi penipuan membuat peserta berada pada posisi rawan mengalami kerugian besar.

Masyarakat diimbau lebih selektif dalam memilih instrumen keuangan dan sebaiknya menggunakan layanan yang diawasi otoritas resmi. Jika tetap ingin ikut arisan, mekanisme harus jelas, pencatatan harus rapi, dan pengurus harus dapat dipertanggungjawabkan. Kasus di Samarinda menjadi pengingat pentingnya literasi keuangan di tengah maraknya tawaran arisan online.

Sumber : https://kaltimpost.jawapos.com/utama/2386898670/kasus-arisan-online-di-samarinda-ada-yang-ruginya-mencapai-rp-2-miliar-ini-pola-yang-dijalankan

Related Post

Tinggalkan komentar