Fajarnews.co, Samarinda – Koalisi dosen Universitas Mulawarman (Unmul) di Samarinda, Kalimantan Timur, menyatakan penolakan keras terhadap rencana pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi. Puluhan dosen dari berbagai jurusan, termasuk guru besar, bergabung dalam pernyataan sikap ini, yang disampaikan oleh Koordinator Koalisi, Orin Gusta Andini, pada Senin (3/2).
Orin menjelaskan bahwa pernyataan sikap ini terdiri dari tiga poin utama. Poin pertama, koalisi dosen menegaskan penolakan tegas terhadap rencana pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi. Mereka menilai hal tersebut sebagai penghinaan terhadap perguruan tinggi yang seharusnya menjadi entitas peradaban, bukan bisnis, apalagi bisnis tambang yang merusak lingkungan.
Poin kedua, para dosen meminta agar Pemerintah dan DPR menghentikan pembahasan RUU Minerba yang dapat membuka jalan bagi pemberian izin konsesi tambang kepada perguruan tinggi. Orin menambahkan bahwa regulasi ini juga bisa digunakan sebagai dasar hukum untuk memberikan izin tambang kepada organisasi kemasyarakatan berbasis agama.
Poin ketiga menyerukan kepada seluruh civitas akademika untuk memperkuat solidaritas dan menyuarakan penolakan ini secara masif demi menjaga marwah perguruan tinggi. “Sikap penolakan ini harus dilakukan secara meluas agar perguruan tinggi tetap menjaga integritasnya,” ujar Orin.
Pernyataan sikap ini telah disetujui oleh 54 dosen dari berbagai jurusan di Unmul, termasuk Guru Besar Fakultas Hukum, Prof. Muhamad Muhdar. Koalisi ini berharap aksi mereka dapat menarik perhatian masyarakat dan pemangku kebijakan untuk mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi perguruan tinggi dan lingkungan.
Sumber : https://kaltim.antaranews.com/berita/231125/koalisi-dosen-unmul-tolak-konsesi-tambang-untuk-perguruan-tinggi
Penulis : Arnelya NL