Satpol PP Tindak Tegas dengan Penutupan Sementara Samarinda Theme Park yang Belum Penuhi Perizinan

redaksi

Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini datang ke Samarinda Theme Park untuk berikan tindakan tegas. Foto/Instagram/Samarindathemepark

Fajarnews.co, Samarinda – Sebuah wisata Theme Park yang baru dibuka di Jalan D.I Panjaitan, Samarinda, terpaksa menghentikan operasionalnya sementara waktu. Penutupan ini dilakukan hingga semua perizinan yang dibutuhkan selesai diurus.

Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, mengatakan bahwa tempat wisata ini belum memenuhi syarat perizinan yang wajib, termasuk Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). “Kami sudah memperingatkan beberapa kali. Jika izin belum lengkap, jangan buka. Jika tetap beroperasi, kami akan menyegel tempat ini,” tegasnya.

Masalah utama lainnya adalah kurangnya fasilitas parkir. Dengan kapasitas parkir yang hanya menampung 40 mobil dan 50 motor, banyak pengunjung yang kesulitan parkir, menyebabkan kemacetan di sekitar lokasi. “Fasilitas parkir yang kurang memadai sudah seharusnya diperhitungkan. Jalan-jalan di sekitar jadi macet karena itu,” ujar Anis.

Selain parkir, Samarinda Theme Park juga belum memiliki dokumen Andalalin yang wajib dimiliki untuk memastikan kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi. Satpol PP memutuskan untuk menghentikan operasional sampai semua perizinan dipenuhi. “Jika izin sudah lengkap, tempat ini bisa buka kembali,” kata Anis.

Anis juga meminta masyarakat bersabar dan tidak tergesa-gesa mengunjungi tempat wisata yang belum memenuhi aturan. Kepatuhan terhadap aturan akan membantu menciptakan suasana yang lebih tertib dan aman.

Meskipun demikian, Anis mengakui bahwa Samarinda Theme Park ini memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja. Namun, pengelola harus tetap memperhatikan dampak negatif, seperti kemacetan dan polusi. “Kami mendukung adanya destinasi wisata, tetapi aturan harus tetap ditegakkan,” tambahnya.

Satpol PP berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi pengusaha lain. “Jangan buka usaha jika belum memenuhi aturan. Jika sudah siap, baru boleh beroperasi,” tutup Anis.

Sumber : https://kaltimetam.id/masalah-perizinan-dan-parkir-wisata-theme-park-samarinda-dihentikan-sementara/
Penulis : Arnelya Natasha L

Related Post

Tinggalkan komentar