Hasil Reses Jadi Fokus Pembangunan Daerah

redaksi

Suasana Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang Pertama Tahun 2024
Suasana Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang Pertama Tahun 2024

Samarinda – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud memimpin Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2024 yang berlangsung di Gedung B, Komplek DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.

Rapat Paripurna ini membahas lima agenda penting dalam rangkaian kegiatannya, seperti pengesahan rencana kegiatan DPRD Provinsi Kaltim untuk masa sidang pertama tahun 2024.

“Pengesahan ini menjadi landasan penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya selama masa sidang pertama,” ujar Wakil Ketua DPRD Kaltim Ir Seno Aji.

Selanjutnya, agenda kedua yang menyoroti laporan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024 dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) diluar Propemperda.

Hal ini kata dia, mencerminkan komitmen DPRD Provinsi Kaltim dalam menyelaraskan regulasi daerah dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat.

Kemudian agenda ketiga dan keempat, terfokus pada penyampaian laporan hasil reses serta aspirasi masyarakat oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Kaltim dalam Masa Sidang I Tahun 2024 ini.

Dijelaskannya, pembahasan hasil reses akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembahasan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), sebuah tahapan penting bagi pembangunan daerah.

“Rapat paripurna ini membahas hasil reses yang nantinya akan kita masukkan ke dalam musrenbang,” ungkap Seno Aji, menekankan pentingnya hasil reses dalam menyusun rencana pembangunan daerah.

Tidak hanya itu, hasil reses yang dilakukan oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Kaltim mulai tanggal 14-21 Februari 2024 ini akan menjadi bahan pembahasan dalam APBD Perubahan 2024 dan APBD Murni 2025.

“Reses ini menjadi bagian dari pembahasan kita menuju anggaran murni tahun 2025, dan sebagian anggaran perubahan di tahun 2024 juga dibahas untuk mendukung implementasi hasil reses,” jelasnya.

Bahkan lanjut dia, judul pokok-pokok pikiran sudah dimasukkan dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), dan akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) ke depannya.

“Selanjutnya, akan kita sampaikan di Rapat Badan Anggaran (Banggar) ke depannya,” bebernya.

Hasil reses ini diyakini akan memberikan kontribusi terhadap penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD). Diharapkan, anggaran yang disusun bisa mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat Kaltim, dan berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Harapannya, hasil reses berjalan dengan baik, sehingga masyarakat bisa merasakan kesejahteraan. Semoga apa yang kita susun dalam laporan hasil reses ini berdampak positif,” tutupnya.

Related Post

Tinggalkan komentar