Pramono Anung Mengungkap Keputusan Ridwan Kamil yang Tidak Melanjutkan Gugatan Pilkada

redaksi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan terkait Ridwan Kamil batalkan Gugatan Pilkada 2024 di Acara Gaspol!. Foto/Youtube/Kompas.com

Fajarnews.co, Jakarta – Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa Ridwan Kamil sempat berniat menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, Ridwan akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan rencananya tersebut. Pramono mengatakan, meskipun awalnya Ridwan tetap bersikukuh mengajukan gugatan, ada faktor tertentu yang membuatnya urung melakukannya. Namun, Pramono tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai siapa atau apa yang menyebabkan perubahan keputusan Ridwan.


Dalam acara Gaspol! yang disiarkan di YouTube Kompas.com pada Jumat (21/2/2025), Pramono menjelaskan bahwa meskipun banyak pihak meragukan hasil Pilkada. Ridwan Kamil memilih untuk menerima kemenangan dan tidak menggugat hasil tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa rendahnya partisipasi pemilih, yang hanya mencapai 50,7%, serta tuduhan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta terkait dengan sosialisasi Pilkada yang dianggap kurang, bukanlah alasan yang cukup kuat untuk mengajukan gugatan.


Pelantikan Pramono Anung dan pasangannya, Rano Karno, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta dilakukan pada Kamis pagi, 20 Februari 2025, di Istana Negara, Jakarta. Dalam pidatonya, Pramono berjanji untuk fokus pada program-program prioritas untuk warga Jakarta dalam 100 hari pertama kerjanya.

Sumber : https://megapolitan.kompas.com/read/2025/02/21/08411631/pramono-anung-ada-yang-buat-ridwan-kamil-tak-jadi-gugat-pilkada-jakarta?source=headline

Penulis : Arnelya NL

Related Post

Tinggalkan komentar