Pergub Segera Disahkan, Program Gratispol Kaltim Siap Berjalan Mulai Tahun Ajaran 2025/2026

redaksi

Ketua Tim Transisi Gubernur, Rusmadi Wongso dan Prof Dr Bohari Yusuf mengapit Kabiro Kesra Hj. Dasmiah. (sumber: prokal.co)

Fajarnews.co, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tengah mematangkan Program Gratispol, sebuah inisiatif pendidikan gratis yang mencakup bantuan biaya kuliah (UKT) bagi mahasiswa di perguruan tinggi negeri dan swasta. Program ini diharapkan dapat berjalan mulai tahun ajaran 2025/2026.

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji menjadikan program ini sebagai salah satu prioritas dalam 100 hari kerja mereka. Kepala Biro Kesra Pemprov Kaltim, Dasmiah, menegaskan bahwa pihaknya terus mempersiapkan regulasi dan teknis pelaksanaan agar program berjalan optimal.

Sebagai dasar hukum pelaksanaan, Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Program Gratispol kini tengah diproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Draft Pergub tersebut diperkirakan akan kembali ke Kaltim paling lambat Kamis atau Jumat. Setelah disahkan, program akan segera dijalankan.

Pendanaan program ini akan disalurkan melalui bank yang telah ditunjuk, langsung ke rekening mahasiswa berdasarkan by name by address sesuai SK Gubernur. Skema penyaluran dana dilakukan dalam bentuk kerja sama dengan perguruan tinggi, bukan hibah.

Selain itu, Pemprov Kaltim juga telah meminta data penerimaan mahasiswa baru dari berbagai perguruan tinggi di daerah tersebut. Data ini akan digunakan sebagai dasar untuk menentukan jumlah mahasiswa yang berhak menerima bantuan UKT.

Sebagai langkah awal, tim transisi gubernur akan menyusun timeline sosialisasi ke seluruh kabupaten/kota, termasuk lingkungan mahasiswa dan siswa. Dengan demikian, program ini dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat dan berjalan sesuai rencana.

Sumber : https://kaltim.antaranews.com/berita/234693/pemprov-kaltim-matangkan-program-gratispol-untuk-pendidikan
Penulis : Arnelya NL

Related Post

Tinggalkan komentar