Yaqut Soroti Penyebutan NU dalam Sidang Kasus Kuota Haji Ini Menyangkut Nama Baik Organisasi

redaksi

Fajarnews.co, Persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023–2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta kembali diwarnai perdebatan mengenai keterangan saksi. Kali ini, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mempertanyakan penyebutan “NU” yang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) disebut sebagai Nahdlatul Ulama.

Pertanyaan itu disampaikan Yaqut saat memeriksa mantan tenaga honorer Kementerian Agama, Ridwan Kurniawan, dalam persidangan yang berlangsung hingga Rabu (9/9) dini hari.

Yaqut menyoroti kolom plotting kuota haji khusus yang mencantumkan tulisan “NU” dengan jumlah 900 kuota. Menurutnya, penyebutan tersebut perlu diperjelas karena dalam BAP Ridwan, “NU” disebut secara spesifik sebagai Nahdlatul Ulama.

“Kenapa NU Anda sebut NU itu sebagai Nahdlatul Ulama di BAP? Apakah ini tendensius?” tanya Yaqut kepada Ridwan.

Ridwan membantah adanya maksud tertentu. Ia menjelaskan bahwa dirinya hanya mengetik informasi yang disampaikan atasannya saat itu, Abdul Muhyi, yang merupakan Kasi Pendaftaran Haji Khusus periode 2014–2020.

Menurut Ridwan, ia sempat menanyakan maksud tulisan “NU” ketika diminta mengetiknya.

“Pak, NU? NU maksudnya?” ujar Ridwan menirukan pertanyaannya saat itu.

Ia kemudian mengaku mendapat jawaban bahwa yang dimaksud adalah NU, sebelum dirinya diminta melanjutkan pengetikan.

Yaqut kembali mengejar penjelasan tersebut. Ia mempertanyakan mengapa dalam BAP istilah “NU” kemudian dituliskan secara lengkap sebagai Nahdlatul Ulama, bukan sekadar “NU”.

Persoalan itu kemudian dikonfirmasi kepada Abdul Muhyi yang juga hadir sebagai saksi. Namun, jawaban Muhyi kembali membuat Yaqut mempertanyakan asal-usul penyebutan tersebut.

Ketua majelis hakim Ni Kadek Susantiani akhirnya mengambil alih pemeriksaan dan meminta kejelasan langsung mengenai arti “NU” yang dimaksud dalam dokumen tersebut.

Ridwan tetap pada keterangannya bahwa ia sempat menanyakan maksud singkatan tersebut kepada Muhyi dan mendapat penjelasan yang menurut ingatannya merujuk pada Nahdlatul Ulama.

Yaqut kemudian menegaskan bahwa persoalan tersebut menurutnya bukan sekadar menyangkut dirinya sebagai terdakwa, tetapi juga reputasi organisasi yang disebut dalam perkara.

“Ini bukan soal nama baik saya, tapi soal nama baik organisasi,” kata

Related Post

Tinggalkan komentar