Fajarnews.co, Pemerintah menyiapkan anggaran Rp272,95 triliun untuk subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Dana tersebut diarahkan untuk menjaga keterjangkauan harga energi, termasuk bahan bakar minyak (BBM) dan listrik bagi masyarakat.
Besaran subsidi energi itu menjadi bagian dari anggaran perlindungan sosial yang dalam RAPBN 2027 dirancang mencapai Rp549,9 triliun.
“Subsidi energi tahun depan itu mencapai Rp272,95 triliun,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jumat (14/8/2026).
Alokasi subsidi energi 2027 tersebut meningkat dibandingkan pagu dalam APBN 2026 yang ditetapkan sebesar Rp210,1 triliun. Kenaikan anggaran mencerminkan kebutuhan pemerintah untuk menjaga stabilitas harga energi di tengah dinamika harga komoditas global.
Namun, angka Rp272,95 triliun tersebut belum memperhitungkan kemungkinan kompensasi yang harus dibayarkan pemerintah apabila terjadi perubahan atau lonjakan harga energi.
Sementara itu, realisasi subsidi dan kompensasi energi sepanjang semester I 2026 telah mencapai Rp233 triliun. Nilai tersebut setara sekitar 52,1 persen dari total pagu anggaran energi dalam setahun.
Realisasi tersebut terdiri atas subsidi energi sebesar Rp116 triliun dan kompensasi energi yang mencapai Rp116,9 triliun.
Besarnya anggaran subsidi energi menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat. Kebijakan tersebut juga diharapkan dapat membantu mempertahankan kestabilan harga BBM dan tarif listrik di tengah perubahan kondisi ekonomi.
Pemerintah selanjutnya akan membahas RAPBN 2027 bersama DPR sebelum anggaran tersebut ditetapkan menjadi APBN.



