Pramono Tegaskan Penertiban Parkir Liar Berlaku untuk Semua Kendaraan, Termasuk Mobil Mewah

redaksi

Fajarnews.co, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan operasi penertiban parkir liar akan terus digelar secara rutin di berbagai titik ibu kota. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tidak ada perlakuan khusus bagi kendaraan yang melanggar aturan, termasuk mobil-mobil mewah di kawasan elite.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Menurut Pramono, tindakan tersebut sempat memicu protes dari sejumlah pemilik kendaraan yang merasa tidak mendapat pemberitahuan sebelumnya.

Pramono mengatakan penegakan aturan dilakukan tanpa membedakan jenis maupun nilai kendaraan. Seluruh pengguna jalan yang melanggar ketentuan parkir akan dikenai tindakan sesuai aturan yang berlaku.

“Penertiban dilakukan untuk semua, bukan hanya kendaraan tertentu. Tidak ada pengecualian,” tegasnya di Balai Kota Jakarta, Jumat (26/6).

Kawasan Senopati selama ini dikenal sebagai salah satu pusat hiburan dan kuliner premium di Jakarta Selatan. Tingginya aktivitas pengunjung sering kali membuat kendaraan memenuhi badan jalan akibat keterbatasan lahan parkir di sejumlah tempat usaha.

Menurut Pramono, kondisi tersebut tidak boleh terus dibiarkan karena dapat mengganggu kelancaran lalu lintas serta kenyamanan pengguna jalan lainnya.

Ia juga mengakui setiap kebijakan penertiban hampir selalu memunculkan perbedaan pendapat di masyarakat. Namun, ia menilai langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menciptakan ketertiban dan disiplin berlalu lintas di Jakarta.

Pemprov DKI memastikan operasi penertiban parkir liar akan diperluas ke berbagai kawasan yang selama ini menjadi titik pelanggaran. Pemerintah berharap langkah tersebut dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan parkir sekaligus mengurangi kemacetan yang dipicu kendaraan yang berhenti sembarangan.

Related Post

Tinggalkan komentar