Fajarnews.co, Komisi XIII DPR menyoroti langkah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) yang mengajukan tambahan anggaran hampir Rp493 miliar saat rapat kerja berlangsung. Sejumlah anggota dewan menilai usulan tersebut seharusnya disampaikan lebih awal agar dapat dipelajari dan dibahas secara komprehensif.
Dalam rapat bersama Kementerian HAM, Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, mengingatkan pentingnya koordinasi dan penyampaian dokumen anggaran sebelum forum resmi digelar. Menurutnya, mekanisme tersebut diperlukan agar pembahasan dapat berjalan lebih efektif dan menghasilkan keputusan yang tepat.
Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp492,9 miliar di luar pagu indikatif kementerian untuk tahun anggaran 2027 yang telah ditetapkan sebesar Rp728 miliar. Tambahan dana tersebut direncanakan untuk mendukung program penegakan HAM serta kebutuhan dukungan manajemen di lingkungan kementerian.
Dalam pemaparannya, Pigai menjelaskan bahwa sebagian anggaran tambahan akan digunakan untuk memperkuat program pemajuan dan penegakan HAM, sementara sisanya dialokasikan guna mendukung operasional dan manajemen organisasi yang saat ini masih dalam tahap pengembangan.
Meski demikian, Komisi XIII DPR memberikan catatan terhadap komposisi penggunaan anggaran tersebut. DPR menyatakan dukungan terhadap tambahan dana yang berkaitan langsung dengan program penegakan dan perlindungan HAM, namun meminta alokasi untuk kebutuhan manajemen ditinjau kembali.
Anggota Komisi XIII dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, turut mempertanyakan porsi anggaran yang dinilai lebih besar untuk dukungan manajemen dibandingkan program substansial di bidang HAM. Menurutnya, prioritas penggunaan anggaran seharusnya berfokus pada pelayanan pengaduan, perlindungan korban, pemulihan hak, serta penguatan kepatuhan HAM sebagaimana mandat yang diatur dalam regulasi.
Rieke menilai kondisi tersebut kemungkinan dipengaruhi proses transisi kelembagaan yang masih berlangsung di Kementerian HAM. Namun demikian, ia menegaskan bahwa penggunaan anggaran negara tetap harus mengedepankan efektivitas dan manfaat langsung bagi masyarakat.
Pembahasan mengenai usulan tambahan anggaran tersebut diperkirakan masih akan berlanjut dalam tahapan penyusunan RAPBN 2027, dengan DPR meminta rincian yang lebih jelas terkait kebutuhan dan prioritas program yang akan didanai.



