NasDem Dukung Gagasan KPK Capres Idealnya Lahir dari Kader Partai

redaksi

Fajarnews.co,Jakarta – Wacana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar calon presiden berasal dari sistem kaderisasi partai politik mendapat respons positif dari Partai NasDem. Ketua DPP NasDem, Irma Suryani Chaniago, menilai gagasan tersebut dapat memperkuat komitmen dan tanggung jawab politik para kader.

Menurut Irma, sistem kaderisasi bukan sekadar formalitas, melainkan proses penting yang membentuk loyalitas dan integritas seseorang terhadap partainya. Ia menegaskan, sebagai kader, dirinya mendukung penuh usulan tersebut.

“Dengan jenjang karier yang jelas di partai, kader akan lebih terdorong untuk setia dan berkontribusi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (23/4).

Ia juga menambahkan, figur yang ingin maju sebagai calon presiden atau wakil presiden sebaiknya terlebih dahulu menjadi bagian dari partai politik. Hal ini dinilai penting agar mereka memiliki ikatan moral dan tanggung jawab yang kuat terhadap partai yang mengusungnya.

Tak hanya soal capres, Irma juga menyinggung pentingnya kaderisasi dalam struktur kepemimpinan partai, termasuk untuk posisi ketua umum. Meski demikian, ia mengakui bahwa pembatasan masa jabatan ketua umum maksimal dua periode berpotensi memicu perdebatan.

“Yang terpenting adalah adanya regenerasi yang jelas, sehingga partai tetap stabil jika terjadi pergantian kepemimpinan,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal NasDem, Hermawi Taslim, menegaskan bahwa partainya telah lebih dulu menerapkan sistem kaderisasi yang terstruktur melalui Akademi Bela Negara (ABN). Program ini menjadi pusat pembinaan kader yang dilakukan secara berjenjang setiap tahun.

“Sejak awal, NasDem sudah memiliki sistem pembinaan yang kuat melalui ABN sebagai kawah candradimuka kader partai,” kata Hermawi.

Sebelumnya, KPK mengusulkan revisi terhadap Pasal 29 Undang-Undang Partai Politik. Salah satu poin pentingnya adalah pengelompokan anggota partai menjadi kader muda, madya, dan utama, serta penyesuaian syarat bagi calon legislatif di berbagai tingkatan.

Tak hanya itu, KPK juga mendorong agar calon presiden, wakil presiden, hingga kepala daerah diwajibkan berasal dari proses kaderisasi partai. Usulan lainnya mencakup penetapan masa minimal keanggotaan sebelum seseorang dapat maju dalam pemilihan umum.

Gagasan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem politik yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis kader.

Related Post

Tinggalkan komentar