Kasus Grup Chat Kontroversial, UI Bekukan Status 16 Mahasiswa FH

redaksi

Fajarnews.co,Jakarta – Universitas Indonesia (UI) mengambil langkah tegas menyusul dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret mahasiswa Fakultas Hukum. Sebanyak 16 mahasiswa resmi dinonaktifkan sementara dari seluruh akademik.

Kebijakan ini diambil setelah adanya rekomendasi dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) UI melalui memo internal tertanggal 15 April 2026. Pihak kampus menilai langkah tersebut penting untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan tanpa gangguan.

Juru bicara UI, Erwin Agustian Panigoro, menjelaskan bahwa penonaktifan berlaku sejak 15 April hingga 30 Mei 2026. Selama periode itu, para mahasiswa terlapor tidak diizinkan mengikuti perkuliahan, bimbingan, maupun aktivitas akademik lainnya.

Tak hanya itu, akses mereka ke lingkungan kampus juga dibatasi. Kehadiran hanya diperbolehkan jika berkaitan langsung dengan proses pemeriksaan atau keperluan mendesak, dan tetap berada dalam pengawasan pihak universitas.

UI juga memperketat ruang gerak para terduga dalam organisasi kemahasiswaan. Tujuannya untuk mencegah potensi interaksi dengan korban maupun saksi, baik secara langsung maupun tidak langsung, selama investigasi berlangsung.

Menurut pihak kampus, kebijakan ini bukan bentuk hukuman akhir, melainkan langkah administratif guna menjaga objektivitas proses. UI menegaskan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta perlindungan hak semua pihak.

Dalam penanganannya, UI mengacu pada regulasi nasional terkait pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan tinggi. Pendekatan yang diterapkan pun berfokus pada korban, termasuk penyediaan pendampingan psikologis, bantuan hukum, hingga dukungan akademik.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan dalam sebuah grup chat yang diduga berisi konten tidak pantas dan menyinggung mahasiswi lain. Pihak Fakultas Hukum UI sebelumnya telah mengonfirmasi menerima laporan tersebut dan mengecam keras dugaan perilaku tersebut.

Langkah cepat UI ini menjadi sorotan, sekaligus penegasan komitmen kampus dalam menjaga ruang akademik yang aman dan berintegritas.

Related Post

Tinggalkan komentar