Fajarnews.co,Upaya memutus rantai pasokan senjata ke kelompok bersenjata di Papua kembali menunjukkan hasil. Satgas Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap empat orang yang diduga menjadi bagian dari jaringan penyuplai amunisi ilegal untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Penangkapan dilakukan secara terpisah pada Rabu (25/3) dan Kamis (26/3). Keempat tersangka berinisial KO (45), SMM (40), HM (53), dan AKW (51), dengan peran yang berbeda dalam jaringan tersebut.
Wakil Ketua Satgas Humas Operasi Damai Cartenz, Andria, menjelaskan bahwa tiga tersangka yakni KO, SMM, dan AKW berperan sebagai perantara dalam transaksi amunisi ilegal. Sementara itu, HM diduga sebagai pihak yang menyediakan sekaligus menjual amunisi.
“Setiap pelaku memiliki peran berbeda dalam jaringan ini,” ujar Andria.
Dari operasi tersebut, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari perangkat komunikasi, kendaraan, hingga senjata api rakitan yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal.
Saat ini, keempat tersangka telah diamankan di Polda Papua dan menjalani pemeriksaan intensif. Aparat masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas di balik peredaran amunisi ilegal di wilayah tersebut.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran senjata ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan Papua.
“Penegakan hukum dilakukan secara profesional dan terukur demi menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya.
Para tersangka dijerat dengan ketentuan hukum terkait kepemilikan senjata ilegal serta keterlibatan dalam tindak pidana, sebagaimana diatur dalam KUHP terbaru.
Satgas juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas peredaran senjata maupun amunisi ilegal. Selain melanggar hukum, praktik tersebut dinilai dapat memicu konflik dan membahayakan keselamatan warga sipil.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan aparat dalam menekan potensi kekerasan bersenjata dan menjaga stabilitas keamanan di Papua.



