Fajarnews.co, Kutai Kartanegara – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum Cabang Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya untuk mengawal proses pembangunan Jembatan Sungai Payang di Kecamatan Loa Kulu hingga proyek tersebut terealisasi. Organisasi mahasiswa itu menargetkan pembangunan fisik jembatan permanen dapat dimulai pada 2027.
Komitmen tersebut disampaikan setelah dilakukan peninjauan langsung ke lokasi jembatan pada Senin (13/7/2026). Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kukar guna melihat secara langsung kondisi lapangan sekaligus memastikan kesiapan teknis sebelum tahapan pembangunan dilaksanakan.
Peninjauan dihadiri Ketua DPRD Kukar bersama jajaran, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), perwakilan Sekretariat Kabupaten Kukar, Sekretaris Kecamatan Loa Kulu, Pemerintah Desa Sungai Payang, serta HMI Komisariat Hukum yang selama ini aktif mendampingi masyarakat memperjuangkan pembangunan jembatan tersebut.
Ketua HMI Komisariat Hukum Cabang Kukar, Muhammad Risaldi, mengatakan perjuangan masyarakat bersama tim advokasi mulai menunjukkan hasil setelah melalui serangkaian proses, mulai dari penyampaian aspirasi, publikasi kondisi jembatan, hingga pembahasan dalam RDP.
“Alhamdulillah, setelah melalui proses advokasi, RDP hingga turun langsung ke lapangan, ada komitmen bersama bahwa Jembatan Sungai Payang merupakan akses vital masyarakat yang harus segera dibangun secara permanen,” ujarnya, Kamis (16/7/2026).
Menurut Risaldi, salah satu poin penting yang disepakati dalam peninjauan tersebut ialah penyusunan Detail Engineering Design (DED) yang direncanakan masuk dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Setelah dokumen perencanaan selesai, pembangunan fisik jembatan ditargetkan dapat dianggarkan melalui APBD 2027.
Ia menilai langkah tersebut menjadi harapan baru bagi warga Desa Sungai Payang yang selama bertahun-tahun bergantung pada jembatan dengan kondisi yang semakin menua. Infrastruktur tersebut merupakan jalur utama yang menghubungkan aktivitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, hingga akses menuju sekolah dan layanan pemerintahan.
Meski telah ada komitmen dari pemerintah daerah, HMI menegaskan pengawasan akan terus dilakukan agar seluruh tahapan, mulai dari penyusunan dokumen perencanaan hingga penganggaran, berjalan sesuai kesepakatan.
“Kami mengapresiasi respons cepat Ketua DPRD Kukar, Dinas PU, Bappeda, pihak Setkab, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa yang hadir langsung di lokasi. Namun komitmen ini akan terus kami kawal bersama masyarakat. Kami tidak ingin agenda ini berhenti sebatas janji atau dokumen administratif,” tegasnya.
Risaldi mengungkapkan masyarakat Sungai Payang telah cukup lama menantikan pembangunan jembatan permanen. Selama ini berbagai rencana dan peninjauan telah dilakukan, namun belum berlanjut ke tahap konstruksi.
Karena itu, ia berharap hasil peninjauan lapangan kali ini menjadi awal dari realisasi pembangunan, bukan sekadar mengulang rencana yang belum terlaksana.
“Masyarakat tidak ingin lagi mengalami deja vu janji pembangunan. Yang diharapkan sekarang adalah kerja nyata. Kami akan terus mengawal setiap tahapan birokrasi hingga pembangunan benar-benar dimulai dan jembatan permanen berdiri pada 2027,” katanya.
Ia menambahkan, keberadaan jembatan permanen nantinya tidak hanya meningkatkan konektivitas wilayah, tetapi juga memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus memberikan rasa aman bagi warga yang setiap hari melintasi akses tersebut.
Risaldi berharap seluruh proses administrasi, penyusunan DED, hingga penganggaran dapat berjalan sesuai jadwal sehingga target pembangunan fisik pada 2027 dapat diwujudkan.
“Ini adalah kemenangan bersama bagi masyarakat Sungai Payang. Kami akan terus mengawal prosesnya sampai jembatan permanen benar-benar berdiri dan bisa dimanfaatkan masyarakat,” tutupnya.



