Masyarakat Sambut Positif Pembentukan Tim Verifikasi Lahan di HGU Budiduta

redaksi

Fajarnews.co,Kutai Kartanegara, Sabtu (14/03/2026) – Pembentukan Tim Identifikasi dan Verifikasi Lahan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Budiduta Agromakmur mendapat tanggapan dari perwakilan masyarakat yang selama ini memperjuangkan penyelesaian konflik lahan di wilayah tersebut.

Sekretaris Tim Penuntut Hak Masyarakat Thomas Fasenga menilai langkah pemerintah daerah tersebut sebagai perkembangan yang cukup baik dalam upaya penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung lama.

“Kami menilai ini sebagai perkembangan yang baik. Walaupun prosesnya cukup lama hingga SK Bupati tersebut terbit, namun sekarang sudah ada langkah nyata dengan pembentukan tim inventarisasi dan identifikasi lahan serta tanam tumbuh masyarakat,” ujarnya.

Menurut Thomas, konflik agraria di wilayah tersebut telah terjadi sejak lama, bahkan sejak masa perusahaan sebelumnya, yakni PT Haspam. Pada saat itu proses ganti rugi lahan masyarakat disebut belum dilakukan secara menyeluruh.

Ia mencontohkan di wilayah Jahab hanya sekitar 200 hektare lahan yang pernah mendapat ganti rugi, sementara total lahan masyarakat yang diklaim berada di kawasan tersebut diperkirakan mencapai sekitar 6.000 hektare.

Thomas menjelaskan inti persoalan yang terjadi adalah klaim masyarakat terhadap lahan yang berada di dalam area HGU perusahaan. Menurutnya, meskipun perusahaan memiliki izin HGU, proses pembebasan lahan tetap harus dilakukan sebelum lahan tersebut dimanfaatkan.

Masyarakat pun berharap tim identifikasi yang dibentuk pemerintah daerah dapat memperjelas status lahan sekaligus menghadirkan penyelesaian yang adil bagi semua pihak.

“Di masyarakat ada yang bersedia lahannya diganti rugi, tetapi ada juga yang berharap lahannya bisa dikembalikan untuk dikelola sendiri. Harapannya tentu persoalan ini bisa segera diselesaikan,” pungkasnya.

Related Post

Tinggalkan komentar