Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kutai Kartanegara Catat 40.761 UMKM, Proses Verifikasi Masih Berjalan

redaksi

Fajarnews.co,Kutai Kartanegara – Sebanyak 40.761 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tercatat dalam basis data aplikasi milik Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kutai Kartanegara (DiskopUKM). Angka tersebut merupakan hasil pendataan awal yang mulai dihimpun sejak Juni 2025 dan kini tengah memasuki tahap verifikasi.

Kepala Bidang Pengembangan UKM, Santi Effendi, menyampaikan rilis data tersebut saat ditemui di Tenggarong, Sabtu (14/2/2026). Ia menegaskan bahwa data yang dipublikasikan merupakan data dasar sebelum dirinya menjabat dan belum bersifat final.

“Hari ini saya mempublikasikan data dasar yang ada di aplikasi, tentu sudah atas izin Kepala Dinas. Ini bukan data final, tetapi data awal yang menjadi pijakan kami,” ujarnya.

Menurut Santi, selama enam bulan terakhir tim Tenaga Ahli (TA) telah melakukan penginputan data UMKM dari seluruh kecamatan di Kutai Kartanegara. Dari proses tersebut, muncul angka 40.761 unit usaha yang selanjutnya diminta Bupati untuk ditindaklanjuti sebagai acuan penataan sektor UMKM.

Saat ini, DiskopUKM tengah melakukan verifikasi lapangan guna memastikan keaktifan para pelaku usaha. Hingga pertengahan Februari 2026, sekitar seribu UMKM telah berhasil dicocokkan datanya.

“Data ini sedang kami verifikasi satu per satu. Kurang lebih seribu sudah kami cocokkan. Kami ingin memastikan apakah mereka benar-benar aktif atau hanya berjualan pada momen tertentu,” jelasnya.

Santi menambahkan, proses verifikasi penting dilakukan mengingat jumlah UMKM yang tercatat cukup besar. Pihaknya perlu memastikan apakah pelaku usaha beroperasi secara rutin atau hanya musiman, misalnya saat Ramadan atau event budaya Erau.

Dari sisi sebaran wilayah, Kecamatan Tenggarong menjadi wilayah dengan jumlah UMKM terbanyak, yakni sekitar 4.000 pelaku usaha.

DiskopUKM menegaskan proses verifikasi akan terus dilanjutkan sepanjang 2026 agar data yang dimiliki benar-benar akurat dan dapat menjadi dasar kebijakan pengembangan UMKM di Kutai Kartanegara.

Related Post

Tinggalkan komentar