Fajarnews.co,Kutai Kartanegara – Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura menerima audiensi manajemen PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB) di Kedaton Kesultanan, Tenggarong, Rabu (21/01/2026). Pertemuan tersebut digelar sebagai upaya penyelesaian permasalahan protokoler yang terjadi dalam kegiatan peresmian Refinery Development Master Plan (RDMP) Pertamina di Balikpapan yang dihadiri Presiden Republik Indonesia.
Pertemuan diawali dengan pemaparan sejarah Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura yang disampaikan Pangeran Noto Negoro, Heriansyah. Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya penghormatan terhadap adat, adab, dan budaya lokal dalam setiap kegiatan pembangunan di Tanah Kutai.
“Adat dan budaya harus tetap hadir dalam pembangunan NKRI. Kejadian kemarin kami harapkan menjadi pembelajaran bersama dan tidak boleh terulang lagi,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, Direktur Utama PT Kilang Pertamina Balikpapan, Bambang Harimukti, menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura atas kesalahan protokoler yang terjadi pada kegiatan peresmian RDMP.
“Kami menyadari telah terjadi kekhilafan dan tidak ada maksud untuk melakukan kesalahan. Oleh karena itu, kami menghaturkan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Aji Muhammad Arifin, menyatakan menerima itikad baik dan permohonan maaf dari pihak Pertamina. Sultan menegaskan bahwa persoalan protokoler seharusnya dapat dicegah sejak awal apabila dipahami dengan baik oleh seluruh pihak terkait.
“Ini menjadi evaluasi bagi kita semua. Ke depan, kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali agar masyarakat juga bisa memahami pentingnya tanggung jawab dan etika,” tegasnya.
Ketua Umum RKB Kaltim, Hebby Nurlan Arafat, turut menyampaikan pandangannya dalam audiensi tersebut. Ia menilai langkah PT Kilang Pertamina Balikpapan mendatangi Kedaton sebagai bentuk penghormatan terhadap Kesultanan dan masyarakat Tanah Kutai.
Pertemuan di Kedaton Kesultanan itu menjadi momentum refleksi bersama agar tata protokoler dan penghormatan terhadap adat istiadat daerah dapat dilaksanakan secara lebih cermat dan berkesinambungan.



