Fajarnews.co, Kutai Kartanegara – DPRD Kutai Kartanegara menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 sebesar Rp7,1 triliun dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (28/11/2025) malam. Nilai ini lebih kecil dibandingkan proyeksi awal dalam KUA-PPAS yang sebelumnya mencapai sekitar Rp7,5 triliun.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menjelaskan bahwa penurunan tersebut merupakan hasil pendalaman dalam proses pembahasan anggaran. Menurutnya, beberapa komponen belanja harus disesuaikan agar tetap sesuai peruntukan.
“Setelah kita telaah, anggaran APBD yang bisa kita pastikan itu Rp7,1 triliun. Ada penurunan dari KUA-PPAS yang sebelumnya 7,5 triliun, dengan koreksi sekitar 400-an miliar,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa meski mengalami koreksi, struktur anggaran masih berada dalam batas aman untuk menopang berbagai program kerja pemerintah daerah pada tahun mendatang.
Ahmad Yani menjelaskan bahwa finalisasi anggaran merupakan bagian dari memastikan bahwa belanja pemerintah dapat berjalan efektif dan tidak melampaui kemampuan fiskal daerah.
Ia menyebut nilai APBD yang telah disahkan ini merupakan angka realistis berdasarkan kondisi keuangan daerah saat ini. Proses penetapan juga dilakukan dengan kehati-hatian demi menjaga stabilitas layanan publik.
“Yang penting belanja kita tahun 2026 bisa dipastikan siap dijalankan,” tegasnya.
Penetapan APBD ini kini menjadi pedoman utama bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan pada tahun anggaran mendatang. (jnl)



