Sinergi Lintas Instansi Kukar Diperkuat, Imigrasi Pimpin Rapat Pengawasan Orang Asing

redaksi

Rapat koordinasi oleh Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Kutai Kartanegara pada Selasa (5/8/2025).

Fajarnews.co, Tenggarong – Pengawasan terhadap keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di wilayah Kutai Kartanegara kembali menjadi sorotan utama dalam sebuah rapat koordinasi yang digelar Selasa, 5 Agustus 2025. Kantor Imigrasi memimpin langsung forum tersebut sebagai ketua dari Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kukar. Sejumlah organisasi perangkat daerah, perwakilan kecamatan, dan instansi terkait hadir dalam kegiatan ini.

Rapat ini dirancang sebagai forum strategis antarinstansi guna menyatukan pemahaman dan strategi dalam memantau aktivitas orang asing, khususnya TKA. Dalam diskusi tersebut, para peserta menyampaikan data, informasi, serta kendala yang mereka temui di lapangan. Tujuannya adalah menciptakan pola kerja yang lebih terintegrasi dan efisien dalam pengawasan.

Kesbangpol Kukar sebagai salah satu pihak yang hadir menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengawasi tenaga kerja asing. Seorang perwakilannya mengatakan, “Rapat ini sangat krusial. Banyak perusahaan beroperasi di Kukar dengan cakupan wilayah yang luas. Lewat pertemuan ini, kita harapkan dapat saling berbagi informasi, baik dari kecamatan maupun dari pihak Imigrasi.”

Namun, upaya pengawasan tidak berjalan mulus tanpa hambatan. Salah satu persoalan utama yang muncul dalam rapat adalah keterbatasan akses terhadap data yang akurat. “Kami kesulitan memperoleh data lengkap tentang TKA. Tidak semua perusahaan secara rutin mengirimkan laporan. Jadi, forum seperti ini sangat membantu, meskipun belum menyeluruh. Setidaknya ada data awal yang bisa kami himpun,” jelas perwakilan dari Kesbangpol.

Dalam rapat juga disinggung bahwa sektor pertambangan, khususnya batu bara, merupakan tempat mayoritas TKA bekerja. Sebaliknya, jumlah TKA di sektor perkebunan tercatat masih sedikit. Hal ini penting dicatat untuk memetakan konsentrasi pengawasan di daerah-daerah yang dianggap rawan.

Struktur baru dalam mekanisme pengawasan disebut turut mempersulit koordinasi di lapangan. Seiring ditetapkannya Kantor Imigrasi sebagai leading sector, pemerintah daerah harus melalui prosedur baru sebelum bisa mengakses data atau melakukan pemantauan langsung. “Dulu kami di daerah masih bisa langsung memonitor dan meminta data. Sekarang harus melalui Imigrasi terlebih dahulu,” ujar pihak Kesbangpol dalam diskusi tersebut.

Walaupun pelanggaran oleh orang asing di Kutai Kartanegara tidak tergolong tinggi, satu kasus besar sempat menjadi perhatian publik. Pembunuhan terhadap seorang TKA asal Tiongkok beberapa waktu lalu disebut sebagai pengingat pentingnya pengawasan yang lebih ketat dan pendataan yang menyeluruh terhadap keberadaan TKA.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta langkah-langkah baru dalam memperkuat sistem pengawasan dan pertukaran informasi antarinstansi. Harapan tersebut disampaikan oleh perwakilan peserta, “Mudah-mudahan lewat rapat hari ini, kita bisa memperoleh informasi yang utuh dan merumuskan langkah-langkah pengawasan yang lebih baik ke depan.”

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar