Tim Hukum Edi-Rendi Tangkis Tuduhan Ketidaklayakan Pencalonan Petahana!

redaksi

Foto: Bupati Kukar Edi Damansyah.
Foto: Bupati Kukar Edi Damansyah.

Kutai Kartanegara – Edi Damansyah bukanlah nama baru di kancah perpolitikan. Pria yang kini kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Kutai Kartanegara dalam Pilkada 2024 telah lama menjadi figur sentral, terutama dalam pemerintahan daerah di Kota Raja.

Dengan karir politik yang penuh dinamika dan tantangan. Edi Damansyah yang terlahir dan besar di Kalimantan Timur (Kaltim), memulai karirnya di pemerintahan dengan menjabat di berbagai posisi strategis.

Namanya mulai dikenal luas ketika ia diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kutai Kartanegara pada April 2018. Penunjukan ini terjadi setelah Bupati sebelumnya, yakni Rita Widyasari, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus gratifikasi.

Situasi politik yang mendadak berubah itu pun menjadi pintu masuk bagi Edi Damansyah. Dia kemudian mengambil peran kepemimpinan yang lebih besar di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sebagai Plt Bupati, Edi menghadapi tugas berat untuk memulihkan kepercayaan publik yang sempat goyah akibat skandal korupsi yang melibatkan pendahulunya. Dalam masa jabatannya sebagai Plt, Edi fokus pada upaya stabilisasi pemerintahan dan memastikan bahwa roda pemerintahan tetap berjalan meskipun ada gejolak politik.

Kinerja yang stabil dan komitmennya untuk bisa memajukan Kabupaten Kutai Kartanegara membuatnya dilantik sebagai Bupati definitif pada tahun 2019, setelah sebelumnya hanya menjabat sementara.

Menjabat sebagai seorang Bupati definitif, Edi Damansyah melanjutkan berbagai program pembangunan yang dirintis oleh pemerintahan sebelumnya, namun dengan penekanan pada transparansi dan akuntabilitas.

Kepemimpinan petahana ini dianggap berhasil membawa perubahan positif bagi Kabupaten Kutai Kartanegara. Tapi, salah satu tantangan besar yang dihadapinya adalah memastikan bahwa pemerintahannya tidak terjebak dalam lingkaran korupsi yang pernah mencemari daerah tersebut.

Periode masa jabatannya sebagai Bupati pun berlangsung hingga 2021, di mana ia berhasil menyelesaikan berbagai proyek pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, serta pengembangan sektor pendidikan di Kutai Kartanegara.

Saat masa jabatannya berakhir di tahun 2021, Edi Damansyah yang terpilih dalam Pilkada di priode selanjutnya. Ia pun kembali memimpin Kabupaten Kutai Kartanegara melanjutkan pengabdiannya hingga sekarang.

Kini, pada Pilkada 2024, sosok Edi Damansyah kembali lagi mencalonkan diri sebagai Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara, bersama Rendi Solihin, pasangannya selama priode 2021 hingga saat ini.

Akan tetapi, pencalonannya tidak lepas dari kontroversi. Beberapa kelompok masyarakat, termasuk Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), mulai mempertanyakan kelayakan pencalonannya lagi, mengingat dia pernah menjabat sebagai Plt Bupati.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 2/PUU-XXI/2023, masa jabatan kepala daerah yang telah dijalani setengah atau lebih, termasuk oleh Plt, dihitung sebagai satu periode penuh. Isu ini menimbulkan perdebatan hukum tentang apakah Edi masih memenuhi syarat untuk maju kembali.

Menanggapi itu, tim hukum Edi Damansyah tidak tinggal diam. Mereka menegaskan bahwa status Plt berbeda dengan bupati definitif, sehingga masa jabatan Edi sebagai Plt tidak dapat dihitung sebagai satu periode penuh.

“Bagi kami, penyoalan status pencalonan Edi Damansyah tidak berdasar,” ujar Erwinsyah.

Selain itu, terbitnya Surat Edaran Bawaslu Nomor 96 Tahun 2024 semakin memperkuat posisi Edi, dengan menegaskan bahwa masa jabatan sebagai Plt tidak termasuk dalam ketentuan yang mengatur masa jabatan kepala daerah.

“Surat Edaran Bawaslu ini menegaskan tafsir yang sempat dipertanyakan publik, dan sekarang semua menjadi jernih,” tegasnya.

“Ini bukan tim kami yang menafsirkan, tapi langsung dari pengawas pemilu. Kami tegaskan, seperti kata Ketum Bu Megawati, kami akan tunduk dengan konstitusi,” lanjutnya.

Edi Damansyah, dengan segala pengalaman dan pengaruhnya di panggung politik Kutai Kartanegara, tetap menjadi sosok yang kuat dan berpengaruh.

Dukungan dari berbagai partai politik seperti PDI Perjuangan, Gelora, dan Demokrat, serta loyalitas dari para pendukungnya, memberikan Edi keyakinan untuk melangkah kembali ke arena Pilkada 2024.

Meski demikian, tantangan yang ia hadapi tidak ringan. Kontroversi hukum yang tengah menyelimuti pencalonannya menjadi ujian besar bagi karir politiknya yang panjang dan penuh liku-liku.

Hasil dari Pilkada Kutai Kartanegara 2024 akan menjadi babak penting dalam perjalanan politik Edi Damansyah, menentukan apakah ia akan kembali memimpin Kutai Kartanegara atau harus mengakhiri karirnya di tengah badai politik.

Related Post

Tinggalkan komentar