Kutim Aktifkan Posko 24 Jam Hadapi Kabut Asap, Kasus ISPA Tembus 1.015

redaksi

Fajarnews.co, SANGATTA, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, meningkatkan kewaspadaan menghadapi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengaktifkan posko penanganan pencemaran udara selama 24 jam.

Dilansir dari antarakaltim.com, Posko utama ditempatkan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim. Pusat koordinasi ini bertugas memantau kondisi kualitas udara, menerima laporan titik api, mengoordinasikan penanganan karhutla, sekaligus memantau dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.

Kebijakan tersebut diperkuat melalui Surat Edaran Bupati Kutim terkait penanganan dampak pencemaran udara akibat karhutla yang ditetapkan pada 17 September 2026.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan sistem penanganan tidak hanya berpusat di tingkat kabupaten. Posko pendukung juga disiapkan di kantor-kantor kecamatan dengan personel penghubung dan saluran komunikasi yang aktif sepanjang waktu.

Setiap laporan mengenai kemunculan titik api diminta segera diteruskan kepada BPBD dan aparat terkait. Koordinasi juga melibatkan pemerintah desa dan kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Masyarakat Peduli Api.

Kualitas Udara Memburuk

Langkah tersebut dilakukan setelah kualitas udara di sejumlah wilayah Kutim mengalami penurunan signifikan.

Pada 16 September 2026, konsentrasi PM2,5 tercatat berada di kisaran 85–120 mikrogram per meter kubik, lebih tinggi dibandingkan baku mutu udara ambien sebesar 55 mikrogram per meter kubik.

Sehari kemudian, hasil pemantauan di Puskesmas Sangatta Utara menunjukkan kondisi yang jauh lebih tinggi. Konsentrasi PM2,5 di luar ruangan mencapai 573 mikrogram per meter kubik, sedangkan PM10 tercatat 1.450 mikrogram per meter kubik. Dalam surat edaran pemerintah daerah, kondisi tersebut dikategorikan berbahaya.

Dampak terhadap kesehatan juga mulai terlihat. Dalam satu pekan terakhir, jumlah kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) mencapai 1.015 kasus, atau meningkat sekitar 19,02 persen.

Fasilitas Kesehatan Diminta Siaga

Pemkab Kutim turut meminta rumah sakit, puskesmas, klinik, dan fasilitas kesehatan lainnya memperkuat kesiapsiagaan. Layanan kegawatdaruratan harus tetap tersedia selama 24 jam dengan dukungan tenaga medis, obat-obatan, oksigen, nebulizer, serta mekanisme rujukan.

Posko juga diarahkan untuk mendata warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap, terutama kelompok yang lebih rentan. Pemerintah menyiapkan fasilitasi akses menuju fasilitas kesehatan maupun ruang dengan kualitas udara yang lebih aman.

Ardiansyah mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara masih buruk. Penggunaan masker yang sesuai juga dianjurkan, terutama bagi bayi, balita, ibu hamil, lanjut usia, serta masyarakat dengan gangguan paru dan jantung.

Dengan pengoperasian posko selama 24 jam, pemerintah daerah berharap setiap laporan terkait titik api, kualitas udara, maupun gangguan kesehatan dapat ditangani lebih cepat dan terkoordinasi.

Related Post

Tinggalkan komentar