Fajarnews.co, Dugaan delapan warga negara Indonesia (WNI) bergabung sebagai tentara bayaran Rusia mendapat perhatian dari DPR. Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengingatkan adanya konsekuensi terhadap status kewarganegaraan jika WNI terbukti masuk ke dalam dinas militer negara asing.
Dilansir dari CNN Indonesia, TB Hasanuddin menyebut keputusan bergabung dengan militer negara lain umumnya berkaitan dengan faktor ekonomi. Selain itu, ada kemungkinan seseorang mengambil pilihan tersebut sebagai bagian dari upaya memperoleh kewarganegaraan negara tempatnya tinggal.
“Begini ya, rekrutmen itu biasanya terbuka. Biasanya negara-negara maju itu menawarkan, mau masuk atau tidak menjadi prajurit negara mereka, begitu ya. Saya yakin ini dengan kesadaran sendiri. Pada umumnya tujuannya ekonomi, komersial lah,” kata TB Hasanuddin, Selasa (1/9/2026).
Ia mengatakan faktor ekonomi menjadi salah satu alasan yang sering mendorong seseorang untuk bergabung dengan militer asing.
“Ya pada umumnya komersial. Atau ada tujuan lain, misalnya dia bekerja di sana sudah cukup lama kemudian ingin menjadi warga negara, salah satu jalan yang cepat itu adalah masuk menjadi prajurit setempat, begitu,” ujarnya.
Menurut TB Hasanuddin, WNI perlu memahami konsekuensi hukum sebelum mengambil keputusan untuk bergabung dengan angkatan bersenjata negara lain.
Ia menyebut status kewarganegaraan Indonesia dapat hilang apabila seseorang secara sadar masuk dalam dinas militer asing sesuai ketentuan kewarganegaraan yang berlaku.
“Nah konsekuensinya itu yang saya tahu, ada yang memang mereka tahu kalau masuk menjadi prajurit, maka secara otomatis hilang kewarganegaraan Indonesianya. Tetapi ada juga yang sudah tahu dan sengaja,” kata TB Hasanuddin.
Politikus tersebut meminta pemerintah menjadikan dugaan kasus delapan WNI itu sebagai bahan evaluasi. Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai konsekuensi hukum bekerja sebagai anggota militer negara asing.
“Namun yang paling penting adalah tidak mempermasalahkan delapan orang itu, wong sudah terlanjur kok. Yang paling penting, ini menjadi pengalaman bagi pemerintah Indonesia,” kata TB Hasanuddin.
“Dalam hal ini, Kementerian Luar Negeri perlu memberikan informasi yang akurat bahwa jika saudara ikut menjadi prajurit negara asing, secara otomatis kewarganegaraan saudara akan hilang,” sambungnya.
Sebelumnya, Foreign Intelligence Service of Ukraine (FISU) atau badan intelijen luar negeri Ukraina mengungkap informasi mengenai dugaan delapan WNI yang direkrut untuk bergabung dengan pasukan Rusia.
Dalam keterangannya, intelijen Ukraina menyebut tawaran gaji tinggi, pekerjaan yang diklaim non-tempur, proses memperoleh kewarganegaraan Rusia yang lebih cepat, serta sejumlah fasilitas sosial menjadi faktor yang dapat menarik calon anggota.
Pemerintah Indonesia sendiri belum memastikan kebenaran informasi tersebut. Juru Bicara I Kementerian Luar Negeri RI Yvonne Mewengkang mengatakan pihaknya masih melakukan verifikasi melalui perwakilan Indonesia di Rusia.
Kemlu RI juga berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan informasi mengenai keberadaan delapan WNI tersebut.
Hasil verifikasi pemerintah nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan WNI dalam militer Rusia.



