Fajarnews.co, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa keputusan mengenai tambahan anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi usulan tambahan dana sebesar Rp2,7 triliun yang diajukan Otorita IKN.
Purbaya mengatakan pemerintah akan memprioritaskan kebijakan yang telah ditetapkan Presiden terkait kelanjutan pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur. Ia menegaskan setiap keputusan mengenai alokasi anggaran akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Meski demikian, Purbaya mengaku belum menerima secara langsung surat pengajuan tambahan anggaran yang disebut telah disampaikan oleh Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono sejak 18 Juni 2026. Ia memastikan akan mempelajari usulan tersebut setelah dokumen diterima.
Sebelumnya, Basuki mengungkapkan Otorita IKN mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp2,7 triliun untuk mendukung pembangunan tahap ketiga (batch 3). Dana tersebut juga direncanakan untuk pengelolaan aset yang telah dibangun serta pembebasan lahan sebagai bagian dari pengembangan kawasan IKN.
Usulan tambahan anggaran tersebut dirancang menggunakan skema tahun jamak (multiyears) periode 2026 hingga 2028 guna memastikan keberlanjutan proyek strategis nasional tersebut.
Pada tahun anggaran 2026, Otorita IKN memperoleh pagu anggaran sebesar Rp5,47 triliun. Anggaran itu dialokasikan untuk belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal yang difokuskan pada penyelesaian berbagai infrastruktur di kawasan ibu kota baru.
Hingga akhir Juni 2026, realisasi anggaran secara akrual telah mencapai lebih dari 80 persen, sedangkan realisasi berdasarkan pencairan dana melalui Kementerian Keuangan tercatat sekitar 26 persen dari total pagu.
Basuki juga menjelaskan pembangunan IKN sepanjang tahun sebelumnya menunjukkan perkembangan signifikan. Proyek tahap pertama, yang mencakup pembangunan jalan utama, telah selesai sepenuhnya. Sementara itu, tahap kedua kini difokuskan pada pembangunan kawasan perkantoran lembaga negara serta ekosistem pendukung pemerintahan.
Selain progres fisik, nilai aset yang dikelola Otorita IKN juga mengalami peningkatan. Hingga akhir 2025, total aset tercatat hampir Rp72 triliun, mencerminkan bertambahnya infrastruktur yang telah selesai dibangun dan masuk dalam pengelolaan negara.
Pemerintah menegaskan bahwa setiap usulan tambahan anggaran akan dikaji secara menyeluruh dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan, kemampuan fiskal negara, serta arahan Presiden terkait kelanjutan proyek Ibu Kota Nusantara.



