Sarang Narkoba di Sekitar IKN Dibongkar, 15 Tersangka Diciduk Polisi

redaksi

Fajarnews.co,Penajam Paser Utara – Upaya pemberantasan narkoba di kawasan sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN) terus digencarkan. Kepolisian Resor Penajam Paser Utara berhasil mengungkap belasan kasus peredaran narkotika sepanjang awal 2026, dengan Kecamatan Sepaku menjadi wilayah paling menonjol.

Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Andreas Alek Danantara, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membongkar enam kasus narkoba di Kecamatan Sepaku, wilayah yang termasuk kawasan IKN. Dari pengungkapan tersebut, tujuh orang tersangka berhasil diamankan.

“Sepaku menjadi wilayah dengan pengungkapan kasus terbanyak pada periode Januari hingga Maret 2026,” ujarnya.

Tak hanya di Sepaku, pengungkapan juga dilakukan di wilayah lain. Di Kecamatan Penajam, polisi menangani lima kasus dengan enam tersangka. Sementara di Kecamatan Babulu, dua kasus berhasil diungkap dengan dua tersangka yang diamankan.

Secara keseluruhan, sebanyak 13 kasus narkoba berhasil dibongkar oleh Satresnarkoba Polres Penajam Paser Utara sepanjang 2026, dengan total 15 tersangka yang kini harus berhadapan dengan hukum.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu dengan total berat mencapai 74,64 gram. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkoba di wilayah ini masih menjadi ancaman serius, terutama di kawasan strategis seperti sekitar IKN.

Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam.

“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan. Segera laporkan jika ada indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” tegasnya.

Langkah tegas aparat ini diharapkan mampu menjaga kawasan Penajam Paser Utara, khususnya wilayah penyangga IKN, tetap aman dari ancaman narkoba yang dapat merusak generasi dan stabilitas sosial.

Related Post

Tinggalkan komentar