KPK Amankan Bupati Pemalang dalam Operasi Tangkap Tangan

redaksi

Fajarnews.co, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah. Dalam operasi yang berlangsung pada Selasa (28/7), penyidik KPK mengamankan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penindakan tersebut. Namun, ia belum memberikan penjelasan mengenai dugaan tindak pidana yang menjadi dasar operasi maupun jumlah pihak lain yang turut diamankan.

“Benar,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi pada Rabu (29/7). Ia menambahkan, informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh juru bicara KPK.

Anom Widiyantoro diketahui baru menjabat sebagai Bupati Pemalang setelah memenangkan Pilkada 2024 bersama wakilnya, Nurkholes. Pasangan tersebut resmi dilantik pada 20 Februari 2025 dengan dukungan koalisi Partai Golkar, Perindo, PSI, Partai Gelora, dan Partai Buruh.

Penangkapan ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan KPK sepanjang 2026. Hingga akhir Juli, lembaga antirasuah tersebut telah menindak sedikitnya 11 kepala daerah dalam berbagai kasus dugaan korupsi.

Kasus-kasus yang ditangani KPK melibatkan beragam modus, mulai dari dugaan suap, pemerasan, hingga penerimaan gratifikasi. KPK menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik korupsi, khususnya yang melibatkan penyelenggara negara dan pejabat publik.

Sementara itu, KPK belum mengungkap detail konstruksi perkara yang menjerat Anom Widiyantoro. Informasi mengenai barang bukti, kronologi OTT, serta status hukum pihak-pihak yang diamankan akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar