Fajarnews.co,Jakarta – Sejumlah perkembangan penting di bidang hukum kembali mencuri perhatian publik. Mulai dari kondisi aktivis korban kekerasan hingga langkah terbaru penegakan hukum oleh lembaga antirasuah.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan mengungkapkan bahwa aktivis Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air keras masih menjalani perawatan intensif di ruang HCU. Kondisinya disebut belum stabil setelah dua pekan dirawat akibat luka bakar dan cedera pada mata. Akses kunjungan pun dibatasi ketat demi mencegah risiko infeksi.
Di sisi lain, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyatakan kesiapan mengikuti kebijakan pemerintah terkait penerapan kerja dari rumah (WFH). Namun, pelaksanaannya masih menunggu arahan resmi dari kementerian terkait.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal akan segera menahan dua anggota DPR yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK. Proses penahanan disebut tinggal menunggu waktu.
Dalam perkembangan lain, aparat gabungan Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak menyegel sejumlah kapal wisata asing di Teluk Jakarta yang diduga melanggar aturan kepabeanan dan perpajakan.
Tak berhenti di situ, KPK juga mulai memperluas penyidikan kasus di lingkungan Bea Cukai dengan memanggil sejumlah pengusaha rokok sebagai saksi untuk mendalami dugaan pelanggaran terkait cukai.
Rangkaian peristiwa ini menunjukkan upaya penegakan hukum yang terus berjalan, di tengah sorotan publik terhadap transparansi dan keadilan.



