Polisi Beberkan Motif Pembunuhan Istri Pegawai Pajak di Manokwari: Terjerat Utang Judi Online

redaksi

Kasus pembunuhan terkait Judi Online di Manokwari (Ist)

Fajarnews.co, Manokwari – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, akhirnya terungkap. Pelaku bernama Yahya Himawan (29) diketahui menghabisi nyawa korban karena terdesak utang akibat kecanduan judi online.

Kapolresta Manokwari Kombes Ongky Isgunawan menjelaskan, aparat berhasil mengungkap kasus ini kurang dari sehari setelah kejadian. “Pelaku atas nama Yahya Himawan nekat membunuh korban karena terjerat utang dari judi online,” ungkap Ongky kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).

Tragedi itu terjadi pada Senin (10/11) di rumah korban di kawasan Reremi Puncak, Manokwari. Saat itu, pelaku datang untuk meminta uang, namun korban menolak. Penolakan tersebut memicu emosi Yahya hingga ia menyerang korban dengan menusukkan pisau ke dada, memukul, dan menutup mulut korban sampai meninggal dunia.

Usai memastikan korban tewas, pelaku memasukkan jasad Aresty ke dalam kontainer plastik berwarna pink. Ia kemudian menggunakan ponsel korban untuk memesan jasa mobil angkut barang. Sebelum meninggalkan lokasi, pelaku sempat membersihkan darah agar tampak seolah tidak terjadi sesuatu. Kontainer itu lalu dibawa ke rumah kosong di belakang Karaoke Melodika, masih di kawasan Reremi Puncak.

Di lokasi kedua, Yahya membuang tubuh korban ke dalam septic tank, menutup dan mengecor bagian atasnya, serta membakar kontainer plastik untuk menghilangkan bukti. Polisi yang melakukan penyelidikan segera melacak keberadaan pelaku dan sempat melibatkan anjing pelacak dari Polda Papua Barat setelah Yahya kabur.

Pelaku akhirnya tertangkap pada Selasa (11/11) di wilayah Inggramui. Saat dibawa ke rumah kosong tempat korban dikubur, ia menunjukkan lokasi persis pembuangan jasad. Polisi kemudian menggali septic tank dan menemukan tubuh korban dalam kondisi mengenaskan, terbagi menjadi tiga bagian.

Dalam penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti pakaian pelaku, handphone korban, tas, dompet, laptop, pisau, sangkur, mobil pikap, hingga alat gali. Penyidik kini masih menelusuri kemungkinan ada pihak lain yang turut membantu aksi keji tersebut.

Atas perbuatannya, Yahya Himawan ditahan di Polresta Manokwari dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian disertai kekerasan. Ia terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sebelumnya, korban Aresty dilaporkan hilang oleh keluarga pada Minggu (9/11) setelah tak kunjung pulang ke rumah. Laporan resmi disampaikan ke polisi sehari kemudian, sebelum akhirnya jasad korban ditemukan di dalam septic tank rumah kosong di kawasan Reremi Puncak.

Sumber : https://www.detik.com/sulsel/hukum-dan-kriminal/d-8207823/terlilit-utang-judol-bikin-pria-di-manokwari-tega-bunuh-istri-pegawai-pajak

Related Post

Tinggalkan komentar