Fajarnews.co, Jakarta – Kepolisian Resor Mojokerto mengamankan seorang pria berinisial AM (24), yang diduga terlibat dalam kasus kematian seorang wanita asal Lamongan, berinisial TAS (25). Penangkapan ini diumumkan oleh Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, dalam konferensi pers pada Senin, 8 September 2025.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diketahui berasal dari Sumatera dan pernah bekerja di bidang penyembelihan hewan. “Saat sekarang ini sudah kita amankan yang bersangkutan, diduga kuat sebagai pelaku dengan serangkaian alat bukti yang sudah kita kumpulkan dan keterangan saksi bahkan keterangan ahli,” jelas AKBP Ihram.
Peristiwa ini bermula dari temuan warga yang mencurigakan di kawasan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Seorang petani yang tengah berkebun menemukan bagian tubuh manusia dan segera melapor ke pihak berwenang. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyisiran lokasi bersama tim forensik.
Pihak kepolisian turut dibantu oleh relawan dan warga sekitar dalam proses pencarian lanjutan. “Selanjutnya tim bergerak dengan cepat yang tentunya tim ini merupakan tim yang sangat mahir terampil dan berkelas di bidangnya,” kata Ihram. Ia menambahkan bahwa koordinasi dengan Polda Jawa Timur juga dilakukan.
Dari hasil investigasi mendalam, tim menemukan petunjuk tambahan yang mengarah ke salah satu tempat kos di wilayah Surabaya. Di lokasi tersebut, polisi berhasil menemukan beberapa barang bukti yang memperkuat dugaan terhadap pelaku. “Kita bisa mengejar terduga pelaku yang saat itu sedang berada di salah satu kos-kosan di wilayah Surabaya,” jelas Kapolres.
Lebih lanjut, diketahui bahwa korban dan pelaku memiliki hubungan pribadi selama kurang lebih tiga tahun. Mereka juga pernah tinggal bersama di tempat kos yang sama. “Pelaku ini sedikit kewalahan terhadap kebutuhan ekonomi dan gaya hidup korban,” ujar Ihram.
Menurut keterangan polisi, konflik pribadi dan tekanan ekonomi diduga menjadi pemicu utama dalam peristiwa tragis ini. Perselisihan antara keduanya kerap terjadi, terutama menjelang kejadian. Namun, motif dan latar belakang lengkap masih didalami lebih lanjut oleh penyidik.
Pihak kepolisian memastikan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional. AKBP Ihram menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.



