Fajarnews.co, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan temuan mengejutkan terkait peredaran kosmetik ilegal di Indonesia. Sebanyak 69 merek kosmetik impor terbukti masuk secara ilegal dan mengandung bahan berbahaya. Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan, berdasarkan intensifikasi pengawasan dan operasi penindakan, temuan pelanggaran ini diperkirakan bernilai lebih dari Rp8,91 miliar.
Temuan ini mencakup 235 item produk kosmetik ilegal dengan jumlah total mencapai 205.400 pieces. Ditemukan di berbagai wilayah Indonesia, dengan Jawa Barat menjadi daerah dengan temuan terbanyak senilai lebih dari Rp4,59 miliar, diikuti oleh Jawa Timur (Rp1,88 miliar), Jawa Tengah (Rp1,43 miliar), dan Banten (Rp1,01 miliar).
Pelanggaran terbesar terkait produksi dan peredaran kosmetik yang mengandung bahan berbahaya, seperti merkuri dan pewarna rhodamin B (merah K10). Sebagian besar produk ini dipromosikan secara online, terutama melalui platform e-commerce.
Mayoritas produk kosmetik ilegal tersebut berasal dari China, meskipun ada juga beberapa produk yang diimpor dari Korea, Malaysia, Thailand, Filipina, dan India. BPOM menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk kosmetik, terutama melalui online, guna menghindari dampak negatif dari penggunaan bahan berbahaya.
Berikut daftar 69 merek kosmetik mengandung kandungan berbahaya:
1. 2099
2. 4K
3. 88
4. ADMD
5. Aichun Beauty
6. Annies
7. Anylady
8. Aqua Beauty
9. AR
10. Arabela
11. Bionic
12. BP
13. Croent
14. CSRO
15. Davis
16. DNM
17. Flowly
18. Frozen
19. FRS
20. Fuyan
21. Ginseng Seaweed
22. Guanjing
23. Hoyon
24. Jiopoian
25. Joeeyloves
26. Jomeel
27. Jungle
28. K Plus
29. Kojic Acid
30. Lameila
31. Lanherla
32. Leixina
33. Ling Zhi
34. Lybell
35. Max Man
36. Meibaoge
37. Meidian
38. Mila Color
39. My Choice
40. Nao
41. Naris
42. Neutro
43. Odina
44. Oranot
45. Pei Mei
46. Pony Beauty
47. Pure Milk
48. Pure Soap
49. Qic
50. Q-nic
51. RDL Hydroquinone Tretinoin
52. RDL Whitening Treatment
53. Sakura Girl
54. Shiliya
55. Skindose
56. Snowqueen
57. Svmy
58. Tanako
59. Taste of Love
60. The Elf
61. Tipsy
62. Toofme
63. V.lab
64. Wer
65. Widya Whitening
66. Wis
67. Wnp’l
68. Xixi
69. ZF
Sumber : https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20250104113518-255-1183690/bpom-temukan-69-kosmetik-berbahaya-ilegal-berikut-daftarnya
Penulis : Arnelya Natasha L