BPOM Temukan 69 Merek Kosmetik Ilegal dengan Bahan Berbahaya, Total Kerugian Capai Rp8,91 Miliar

redaksi

Konferensi Pers BPOM Temukan Produk Kosmetik Ilegal (DOK. Badan POM)

Fajarnews.co, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan temuan mengejutkan terkait peredaran kosmetik ilegal di Indonesia. Sebanyak 69 merek kosmetik impor terbukti masuk secara ilegal dan mengandung bahan berbahaya. Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan, berdasarkan intensifikasi pengawasan dan operasi penindakan, temuan pelanggaran ini diperkirakan bernilai lebih dari Rp8,91 miliar.

Temuan ini mencakup 235 item produk kosmetik ilegal dengan jumlah total mencapai 205.400 pieces. Ditemukan di berbagai wilayah Indonesia, dengan Jawa Barat menjadi daerah dengan temuan terbanyak senilai lebih dari Rp4,59 miliar, diikuti oleh Jawa Timur (Rp1,88 miliar), Jawa Tengah (Rp1,43 miliar), dan Banten (Rp1,01 miliar).

Pelanggaran terbesar terkait produksi dan peredaran kosmetik yang mengandung bahan berbahaya, seperti merkuri dan pewarna rhodamin B (merah K10). Sebagian besar produk ini dipromosikan secara online, terutama melalui platform e-commerce.

Mayoritas produk kosmetik ilegal tersebut berasal dari China, meskipun ada juga beberapa produk yang diimpor dari Korea, Malaysia, Thailand, Filipina, dan India. BPOM menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk kosmetik, terutama melalui online, guna menghindari dampak negatif dari penggunaan bahan berbahaya.

Berikut daftar 69 merek kosmetik mengandung kandungan berbahaya:

1. 2099

2. 4K

3. 88

4. ADMD

5. Aichun Beauty

6. Annies

7. Anylady

8. Aqua Beauty

9. AR

10. Arabela

11. Bionic

12. BP

13. Croent

14. CSRO

15. Davis

16. DNM

17. Flowly

18. Frozen

19. FRS

20. Fuyan

21. Ginseng Seaweed

22. Guanjing

23. Hoyon

24. Jiopoian

25. Joeeyloves

26. Jomeel

27. Jungle

28. K Plus

29. Kojic Acid

30. Lameila

31. Lanherla

32. Leixina

33. Ling Zhi

34. Lybell

35. Max Man

36. Meibaoge

37. Meidian

38. Mila Color

39. My Choice

40. Nao

41. Naris

42. Neutro

43. Odina

44. Oranot

45. Pei Mei

46. Pony Beauty

47. Pure Milk

48. Pure Soap

49. Qic

50. Q-nic

51. RDL Hydroquinone Tretinoin

52. RDL Whitening Treatment

53. Sakura Girl

54. Shiliya

55. Skindose

56. Snowqueen

57. Svmy

58. Tanako

59. Taste of Love

60. The Elf

61. Tipsy

62. Toofme

63. V.lab

64. Wer

65. Widya Whitening

66. Wis

67. Wnp’l

68. Xixi

69. ZF

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20250104113518-255-1183690/bpom-temukan-69-kosmetik-berbahaya-ilegal-berikut-daftarnya
Penulis : Arnelya Natasha L

Related Post

Tinggalkan komentar