Jakarta – Hasil pengungkapan terbaru dari kasus korupsi yang melibatkan PT Timah Tbk, sejumlah nama besar termasuk pengusaha Harvey Moeis terkuak dan diduga ikut terlibat dalam jaringan tersebut.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara, ia mengatakan bahwa penyelidikan yang dilakukan mengarah pada penangkapan sejumlah tersangka. Mereka terlibat dengan kegiatan ilegal dalam tata niaga komoditas timah dari tahun 2015 hingga 2022.
Dalam kasus ini, Harvey Moeis, saat itu, menjadi perwakilan dari PT Refined Bangka Tin (RBT). Suami dari artis Dewi Sandra ini berperan dalam memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk.
Menurut keterangan dari Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, Harvey diduga telah melakukan kontak dengan mantan Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, pada periode sekitar tahun 2018 hingga 2019.
Dari serangkaian pertemuan antara keduanya, disepakati adanya kerja sama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah PT Timah Tbk. Harvey diduga mempengaruhi beberapa perusahaan, termasuk PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN untuk terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.
Sebelum penangkapan Harvey Moeis, sejumlah penggeledahan juga telah dilakukan oleh Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Salah satunya adalah penggeledahan yang dilakukan di rumah Helena Lim, seorang pengusaha kaya asal Jakarta, yang juga terlibat dalam kasus tersebut.
Dengan penangkapan Harvey Moeis dan sejumlah tersangka lainnya, termasuk mantan petinggi PT Timah Tbk, kasus korupsi ini semakin mengguncang pilar-pilar bisnis dan menyoroti masalah tata kelola yang belum optimal dalam industri pertambangan Indonesia.
Berikut 16 daftar tersangka kasus korupsi PT Timah:
- Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), selaku Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021.
- Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018.
- Alwin Albar (ALW) selaku direktur operasional PT Timah Tbk.
- Suwito Gunawan (SG) Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa.
- MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT Stanindo Inti Perkasa.
- Hasan Tjhie (HT) selaku Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP).
- Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan komisaris CV VIP.
- Robert Indarto (RI) sebagai direktur utama (Dirut) PT SBS.
- Tamron alias Aon (TN) sebagai pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP.
- Achmad Albani (AA) selaku manager operational CV VIP.
- Suparta (SP) selaku Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT).
- Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan PT RBT.
- Rosalina (RL) selaku General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN).
- Swasta Toni Tamsil.
- Helena Lim, Manager Marketing PT Quantum Skyline Exchange (QSE).
- Harvey Moeis, perwakilan PT RBT.