Bontang – Oknum petugas Lapas Kelas II A Bontang tengah menjadi sorotan setelah terlibat dalam dugaan politik uang pada Pemilihan Umum (Pemilu) yang diadakan pada Rabu (14/2/2024).
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Lapas II A Bontang, Angga Nurdiansyah, memastikan bahwa mereka yang terlibat dalam praktik politik uang akan mendapat sanksi tegas.
Salah satu langkah yang diambil adalah mempersiapkan sanksi bagi oknum petugas yang terlibat dalam politik uang.
“Saya sudah minta dipindah. Tinggal tunggu Kalapas usai cuti baru dilihat hasilnya,” beber Angga.
Praktik politik uang di dalam Lapas sangat merugikan dan dapat menimbulkan kerugian bagi mereka yang terlibat. Oleh karena itu, diperlukan tindakan tegas untuk memberikan pelajaran bagi semua pihak.
Pihak berwenang di Lapas Kelas II A Bontang sedang mempersiapkan sanksi bagi oknum petugas yang terlibat dalam praktik politik uang. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya memperbaiki sistem pengawasan dan pemberantasan praktik korupsi di Lapas II A Bontang.
“Saya berkomitmen untuk terus berupaya menjaga kebersihan dan keamanan di dalam Lapas II A Bontang. Serta, juga menjaga profesionalisme dan integritas para petugas,” terangnya.
Sebelumnya, Angga juga telah memberikan imbauan kepada para petugas Lapas II A Bontang agar tidak tergiur dengan praktek money politik. Namun, sayangnya imbauan itu tak kunjung diindahkan.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi dan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang merugikan,” ajaknya.
Diketahui, praktik politik uang ini memicu perkelahian di dalam Lapas II A Bontang, yang dipicu karena pelaku meminta kembali uang ‘serangan fajar’ kepada korban karena perolehan suara Caleg di dalam Lapas tak sesuai target.