Polres Bontang Bekuk Pria yang Nyaris Perkosa Tetangganya sendiri

redaksi

Tersangka HA percobaan pemerkosaan. (Foto: istimewa)
Tersangka HA percobaan pemerkosaan. (Foto: istimewa)

Bontang – Warga Bontang dihebohkan dengan insiden mengerikan yang terjadi di sebuah rumah di Bontang Kuala. Seorang pria berusia 32 tahun, berinisial HA, telah ditangkap oleh Tim Rajawali Polres Bontang.

Dilansir dari klikkaltim.com, Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing telah membenarkan bahwa kejadian tragis ini terjadi pada malam Minggu (28/1/2024) pukul 22.30 WITA.

HA diduga berusaha memerkosa istri tetangganya yang sedang berada di rumah korban. Kejadian itu terjadi ketika suami korban meninggalkan rumah untuk membeli rokok tengah malam.

“Pintu kamar sudah dikunci, tapi dia masuk. Dikira suaminya,” ungkap Kapolres Bontang melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto pada konferensi pers hari Senin (29/1/2024).

Korban curiga dengan gerak-gerik pelaku karena mencium aroma alkohol. Dalam kondisi gelap, ia menanyakan bau alkohol ke pria yang disangka suaminya. Terkejutnya korban ketika mendengar suara bukan dari suaminya.

“Tersangka sebut namanya, langsung didorong oleh korban,” bebernya.

Beruntung, aksi asusila tidak terjadi karena korban segera berontak. Namun, tersangka mengancam agar korban tidak melaporkan peristiwa ini. Setelah itu, tersangka melarikan diri, dan korban bersama suaminya segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bontang.

Saat ini, tersangka HA telah ditahan di Mapolres Bontang dan dijerat dengan pasal 285 KUHPidana tentang pemerkosaan.

“Ancaman maksimal hukuman untuk tersangka ini adalah 12 tahun penjara,” pungkas Kapolres Bontang.

Selanjutnya, pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan masyarakat bisa merasa aman.

Related Post

Tinggalkan komentar