Pemkab Kukar Berhasil Tekan Angka Stunting di Tahun 2023 Menjadi 17,5 Persen

redaksi

Foto: Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, yang juga Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kukar, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester II Tahun 2024.

Fajarnews.co, TENGGARONG – Angka stunting di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil menurun, tentunya hal tersebut merupakan pencapaian gemilang. Penurunan tersebut dari 27,1 persen pada tahun 2022 menjadi 17,5 persen di tahun 2023.

Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, yang juga Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kukar, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester II Tahun 2024 di Kantor BPKAD Kukar mengatakan bahwa hal ini merupakan pencapaian luar biasa.

Pada kegiatan tersebut nampaknya juga turut hadir Forkopimda, camat, serta berbagai organisasi terkait. Dalam hal ini Sunggono memberikan apresiasi atas senergi semua lihaknyang terlibat dalam melakukan penurunan angka stunting.

“Kami berkomitmen untuk terus mempercepat penurunan angka stunting, dan kami optimis Kukar dapat mencapai target nasional 14 persen pada akhir 2024,” kata Sunggono.

“Data yang valid adalah pijakan utama dalam menangani stunting. Penurunan dari 27,1 persen menjadi 17,5 persen adalah capaian yang patut disyukuri, namun ini bukan alasan untuk berpuas diri. Upaya penanganan stunting harus terus diperkuat,” terangnya kepada wartawan Selasa (5/11).

Pihaknya juga menekankan bahwa pentingnya tindak lanjut dari audit kasus stunting yang tengah dilakukan, terkhusus pada kelompok rentan seperti calon pengantin, ibu hamil, dan balita.

Dukungan lintas sektor dengan melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat diperlukan, hal ini agar penanganan stunting bisa dilaksanakan secara komprehensif.

“Saya sangat mengapresiasi rencana tindak lanjut yang telah disusun tim teknis. Pastikan pelaksanaannya berjalan sesuai rencana agar penanganan ini efektif dan dampaknya nyata,” bebernya.

Pihaknya juga meminta komitmen penuh terhadap para camat lurah, dan kepala desa dalam mendampingi keluarga berisiko stunting. Kemudian, ia menegaskan pentingnya langkah proaktif di lapangan, seperti Rembuk Stunting Desa untuk mengidentifikasi dan merespons potensi kasus baru.

“Setiap pihak di kabupaten, kecamatan, hingga desa, memiliki peran penting dalam mencegah stunting. Konvergensi lintas sektor diperlukan untuk mewujudkan Kukar bebas stunting,” lanjutnya.

Di sisi lain, Sekretaris DP2KB Mastukah, menjelaskan tujuan diseminasi audit ini adalah untuk mengidentifikasi faktor-faktor resiko pada kelompok sasaran dan memberikan rekomendasi agar kasus serupa dapat dicegah.

Dan materi yang dibahas mencakup rencana tindak lanjut, monitoring dan evaluasi dari TPPS, serta dukungan intervensi dari pemerintah desa.

Dengan sinergi yang kuat antar-lembaga, Kukar diharapkan dapat menjaga tren penurunan stunting secara berkelanjutan dan memastikan generasi mendatang tumbuh sehat dan berkualitas.

Penulis : Bayu Andalas Putra

Related Post

Tinggalkan komentar