Fajarnews.co, Kasus aksi main hakim sendiri kembali menjadi perhatian publik setelah beberapa insiden terjadi di berbagai daerah dalam beberapa hari terakhir. Peristiwa di Bali, Sulawesi Tengah, dan Jawa Timur menunjukkan masih adanya tindakan kekerasan oleh massa terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana, bahkan hingga menimbulkan korban jiwa.
Salah satu kasus terjadi di Kabupaten Tabanan, Bali. Seorang pria berinisial KD meninggal dunia setelah diduga dikeroyok warga usai dicurigai hendak mencuri ayam aduan. Insiden yang berlangsung pada Jumat (24/7) dini hari di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, dipicu kemarahan warga yang mengaku telah berulang kali kehilangan ayam di wilayah tersebut.
Selain menganiaya korban, massa juga membakar sepeda motor yang diduga digunakan KD. Kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut dan masih menyelidiki dugaan tindak pidana lain terkait pembakaran kendaraan.
Peristiwa serupa juga terjadi di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Seorang pria berinisial S (33) meninggal dunia setelah menjadi sasaran amukan massa karena diduga mencoba mencuri sepeda motor pada Sabtu (25/7) malam.
Menurut informasi kepolisian, korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan masuk ke sebuah minimarket. Namun, massa tetap mengejarnya hingga ke dalam toko sebelum melakukan penganiayaan. Polisi yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi korban, tetapi nyawanya tidak dapat diselamatkan akibat luka yang diderita. Saat ini, aparat masih mendalami dugaan penganiayaan tersebut beserta kasus dugaan pencurian yang menjadi pemicunya.
Sementara itu, di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, dua pria berinisial MHS (30) dan AP (29) mengaku menjadi korban kekerasan setelah dituduh mencuri besi bekas dari sebuah ruko pada Jumat (24/7) siang.
Menurut keterangan AP, mereka didatangi sekelompok warga yang kemudian mengikat dan memukul keduanya. Ia juga mengaku mendapat ancaman dari seseorang yang disebut sebagai pemilik ruko menggunakan benda yang menyerupai senjata api. Selain mengalami pemukulan, korban mengaku sempat disiram air garam selama aksi tersebut berlangsung.
Kasus di Lamongan kini ditangani kepolisian melalui dua laporan berbeda. Pemilik ruko telah melaporkan dugaan pencurian, sedangkan kedua pria tersebut melaporkan dugaan pengeroyokan yang mereka alami. Polisi menyatakan seluruh laporan masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan kronologi dan pihak yang bertanggung jawab.
Rentetan kejadian ini kembali menjadi pengingat bahwa penanganan dugaan tindak pidana seharusnya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Tindakan main hakim sendiri tidak hanya berpotensi menimbulkan korban jiwa, tetapi juga dapat berujung pada proses hukum bagi para pelakunya.



