Fajarnews.co, Kutai Kartanegara, Rabu (22/07/2026) – Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mengungkap dugaan adanya permainan oknum dalam penyaluran insentif guru yang menyebabkan sebagian tenaga pendidik tidak menerima haknya secara penuh. Dugaan tersebut mencuat dalam rapat klarifikasi bersama Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta sejumlah kepala sekolah menyusul polemik pembayaran insentif yang kini masih dalam proses verifikasi.
Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal, mengatakan rapat digelar setelah pihaknya menerima banyak laporan dari kepala sekolah yang merasa kebingungan atas pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat. Bahkan, beberapa di antaranya datang langsung ke DPRD untuk meminta penjelasan terkait persoalan tersebut.
Dalam rapat tersebut, DPRD menemukan fakta yang dinilai cukup mengejutkan. Menurut Andi Faisal, terdapat guru yang hanya menerima insentif selama enam bulan, delapan bulan, hingga sepuluh bulan, padahal semestinya memperoleh hak selama satu tahun penuh. Perbedaan masa penerimaan itu dinilai tidak wajar dan perlu ditelusuri lebih lanjut.
“Ini menunjukkan adanya dugaan permainan oknum. Saya menyebut ini sebagai kejahatan di dunia pendidikan Kutai Kartanegara dan harus dibongkar. Yang harus diproses adalah pihak yang bermain, bukan guru yang hanya menerima haknya,” ujarnya.
Ia menilai persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada pemeriksaan administrasi semata. DPRD meminta pemerintah daerah bersama aparat pengawas mengusut pihak-pihak yang diduga menyebabkan hak para guru tidak diterima secara utuh. Menurutnya, tenaga pendidik tidak seharusnya menjadi korban akibat kesalahan dalam tata kelola program insentif.
“Guru menerima apa yang menjadi haknya. Kalau ada penyimpangan, tentu yang harus dimintai pertanggungjawaban adalah pihak yang melakukan penyimpangan tersebut, bukan penerimanya,” tegasnya.
Saat ini proses verifikasi masih dilakukan oleh Inspektorat bersama Disdikbud Kukar. DPRD memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga seluruh fakta terungkap dan penyelesaian dilakukan secara adil.



