Polsek Anggana Bongkar Peredaran Sabu, Tiga Pelaku Diamankan dalam Operasi Beruntun

redaksi

Fajarnews.co, Kutai Kartanegara – Kepolisian Sektor (Polsek) Anggana kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam operasi yang berlangsung pada akhir Mei 2026, petugas berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Kecamatan Anggana.

Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AD (37), MU (32), dan MA (50). Mereka merupakan warga Desa Handil D dan Desa Handil Terusan, Kecamatan Anggana.

Kapolsek Anggana, Iptu I Komang Mahendra Putra, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika yang terjadi di salah satu rumah warga.

“Laporan dari masyarakat menjadi pintu masuk bagi kami untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah informasi diterima, anggota langsung bergerak melakukan pemantauan dan pendalaman,” ujarnya.

Hasil penyelidikan mengarah ke rumah AD yang kemudian digerebek tim Unit Reskrim Polsek Anggana pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 23.30 WITA. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan empat paket sabu yang disimpan di lokasi berbeda, yakni satu paket di dalam dompet dan tiga paket lainnya di dalam kamar.

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan MU yang saat itu berada di lokasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MU diduga berperan sebagai pengantar barang haram tersebut kepada AD.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita empat paket sabu dengan berat kotor 2,93 gram dan berat bersih 2,17 gram. Selain itu, diamankan pula dua unit telepon genggam, sebuah dompet kecil, enam plastik klip bening, selembar tisu, serta uang tunai sebesar Rp195 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Pengembangan kasus kemudian dilakukan beberapa jam setelah penangkapan AD dan MU. Pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 03.00 WITA, petugas kembali melakukan penindakan terhadap seorang pria berinisial MA di kediamannya yang berada di kawasan bantaran sungai Desa Handil Terusan.

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan satu paket sabu dengan berat kotor 0,42 gram dan berat bersih 0,22 gram. Selain narkotika, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam, dua plastik klip bening, serta uang tunai sebesar Rp400 ribu.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polsek Anggana. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” tegasnya.

Saat ini ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Anggana untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Related Post

Tinggalkan komentar