Fajarnews.co, Kutai Kartanegara – Aksi unjuk rasa kembali digelar gabungan tiga organisasi masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (25/5/2026). Massa yang terdiri dari Remaong Kutai Berjaya, Remaong Kutai Menamang dan Kayuh Baimbai mendatangi Kantor DPC PDIP Kukar di Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong.
Diperkirakan sekitar 600 orang mengikuti aksi tersebut. Demonstrasi itu merupakan lanjutan dari aksi serupa yang sebelumnya telah dilakukan pada 4 Mei 2026 lalu.
Dalam aksi kali ini, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada jajaran DPC PDIP Kukar. Salah satu poin utama yang disuarakan yakni meminta Ahmad Yani mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kukar periode 2025–2030.
Koordinator Aliansi Tiga Ormas, Hebby Nurlan mengatakan tuntutan pengunduran diri tersebut tetap menjadi sikap utama massa aksi.
“Hari ini kami tetap meminta Ahmad Yani mundur dari jabatan Ketua DPRD Kukar, baik secara terhormat maupun dengan mekanisme lainnya,” ujarnya.
Menurut massa aksi, tuntutan tersebut muncul setelah adanya dugaan penggunaan fasilitas DPRD Kukar oleh organisasi Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB). Keberadaan organisasi tersebut disebut telah lama mendapat penolakan di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah Kukar.
Usai melakukan pertemuan dengan pengurus partai, massa mengaku mendapat kepastian bahwa seluruh tuntutan akan diteruskan ke tingkat lebih tinggi, termasuk ke DPP PDIP di Jakarta.
“Hasil pertemuan tadi, tuntutan dari teman-teman akan dibawa ke DPP PDIP pusat,” kata Hebby.
Ia berharap Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri dapat memberikan perhatian terhadap aspirasi yang disampaikan masyarakat terkait sikap Ahmad Yani yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan publik.
Setelah menggelar aksi di Kantor DPC PDIP Kukar, massa kemudian bergerak menuju Kantor DPRD Kukar untuk melanjutkan demonstrasi.



