Pemulihan Pascabencana Sumatra Dipercepat, Daerah Diminta Bentuk Satgas Provinsi

redaksi

Fajarnews.co,Medan – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) pascabencana di wilayah Sumatra mendorong pemerintah daerah untuk membentuk tim khusus di tingkat provinsi. Langkah ini dinilai penting guna memperkuat koordinasi dan memastikan program pemulihan berjalan lebih efektif dan terarah.

Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa keberadaan satgas di daerah akan membantu sinkronisasi antara kebijakan pemerintah pusat dan pelaksanaan di lapangan. Hal tersebut disampaikan dalam forum perencanaan pembangunan daerah di Medan.

Menurutnya, struktur satgas di tingkat provinsi sebaiknya dipimpin langsung oleh gubernur agar koordinasi lintas sektor, termasuk pengelolaan anggaran, dapat dilakukan secara terpadu. Ia mencontohkan penerapan di Aceh yang dinilai sudah berjalan efektif dengan pembagian peran antara gubernur dan wakil gubernur.

Penguatan kelembagaan ini menjadi krusial mengingat kompleksitas program pemulihan pascabencana yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah kabupaten/kota. Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah telah menyusun Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sumatra periode 2026–2028.

Dokumen yang disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tersebut mencakup lebih dari 12 ribu program lintas sektor dengan total kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp100 triliun. Pendanaan tersebut akan dibagi antara pemerintah pusat dan daerah sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Secara regional, kebutuhan terbesar tercatat di Aceh, disusul Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Besarnya kebutuhan anggaran mencerminkan tingkat kerusakan serta luas wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di masing-masing daerah.

Saat ini, rencana induk tersebut masih menunggu pengesahan melalui peraturan presiden sebagai dasar hukum pelaksanaan. Setelah aturan diterbitkan, pembagian tugas antara pemerintah pusat dan daerah akan segera ditetapkan secara rinci.

Pemerintah berharap dengan adanya satgas di tingkat provinsi, proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, serta mampu membangun kembali wilayah terdampak dengan standar yang lebih aman dan berkelanjutan.

Related Post

Tinggalkan komentar