Fajarnews.co,Kutai Kartanegara – Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Kutai, dengan fokus awal pada sektor pendidikan.
Menurutnya, saat ini pemerintah tengah berada pada tahap sosialisasi agar perda tersebut dapat dipahami dan diterapkan secara luas, khususnya di lingkungan sekolah.
“Kita sekarang sudah dalam tahap bagaimana perda ini bisa tersosialisasi dengan baik di sekolah-sekolah,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, pemerintah daerah berupaya menghadirkan bahan ajar yang sesuai agar Bahasa Kutai dapat dikenalkan sejak dini kepada pelajar.
“Salah satunya dengan menghadirkan buku ajar yang sesuai untuk anak-anak kita,” tambahnya.
Ia menjelaskan, penerapan ini akan menyasar berbagai jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah, sebagai bagian dari upaya menanamkan nilai budaya dan bahasa daerah kepada generasi muda.
“Baik itu di tingkat SD maupun tingkat SMP,” jelasnya.
Melalui langkah tersebut, Pemkab Kukar berharap Bahasa Kutai tidak hanya terjaga sebagai warisan budaya, tetapi juga dapat terus digunakan dan berkembang di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda.



