Fajarnews.co,Semarang – Aparat kepolisian mulai menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sebuah hotel di Semarang guna mengungkap dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2026 di Universitas Diponegoro (Undip).
Langkah ini diambil setelah seorang peserta berinisial M diduga memperoleh perangkat elektronik mencurigakan dari seseorang yang ditemuinya di hotel tersebut. Alat itu rencananya digunakan untuk membantu menjawab soal ujian.
Kasus ini mencuat setelah M kedapatan membawa perangkat kecil yang dipasang di telinga saat hendak memasuki ruang ujian di kampus Undip, Tembalang, pada Selasa (21/4). Petugas kampus yang curiga langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan indikasi kecurangan sebelum ujian dimulai.
Pihak kampus kemudian menyerahkan M kepada kepolisian untuk penanganan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa alat tersebut diperoleh dari pertemuan dengan seseorang yang identitasnya masih belum diketahui.
Polisi kini berupaya mengidentifikasi sosok tersebut, salah satunya melalui penelusuran rekaman CCTV hotel tempat pertemuan berlangsung. Upaya ini diharapkan dapat mengungkap jaringan atau pihak lain yang mungkin terlibat dalam praktik kecurangan tersebut.
Meski demikian, aparat memastikan bahwa M belum sempat mengikuti ujian. Oleh karena itu, pendekatan pembinaan dipilih sebagai langkah awal penanganan. Peserta tersebut juga telah dipulangkan kepada orang tuanya dengan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Sementara itu, polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan penyebaran informasi terkait alat bantu tersebut melalui teman atau media sosial. Hingga kini, belum ditemukan bukti adanya transaksi uang dalam pertemuan antara M dan pemberi alat.
Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat pentingnya menjaga integritas pelaksanaan UTBK sebagai jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri.



