Fajarnews.co,Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, mengungkapkan kegelisahannya atas tuntutan berat yang dijatuhkan kepada Ibrahim Arief dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Nadiem mengaku tidak hanya terkejut, tetapi juga merasa bingung dan sedih mendengar jaksa menuntut Ibam sapaan Ibrahim Arief dengan hukuman 15 tahun penjara, disertai kewajiban membayar uang pengganti hingga belasan miliar rupiah.
Menurut Nadiem, sosok Ibam bukanlah figur sembarangan. Ia menggambarkan Ibam sebagai engineer dengan reputasi tinggi, kompetensi kuat, serta idealisme yang selama ini justru dikenal kritis dalam setiap pengambilan keputusan, termasuk dalam proyek Chromebook yang kini dipersoalkan.
“Yang saya lihat dari berbagai bukti di persidangan, Ibam justru sering mempertanyakan dan mengkritisi berbagai opsi, bukan mendorong keputusan,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa Ibam hanya berperan sebagai tenaga konsultan, tanpa kewenangan menentukan kebijakan. Bahkan, kata Nadiem, tidak ada indikasi Ibam menerima aliran dana dalam kasus tersebut.
Lebih jauh, Nadiem menyinggung pengorbanan pribadi Ibam. Ia menyebut Ibam rela meninggalkan peluang karier dengan bayaran lebih tinggi di luar negeri demi mengabdi di Indonesia. Hal inilah yang membuat tuntutan hukuman tinggi terasa janggal di matanya.
“Sulit dipahami ketika seseorang yang memilih jalan pengabdian justru menghadapi ancaman hukuman mendekati maksimal,” ujarnya.
Nadiem pun mengajak generasi muda, khususnya para profesional, untuk mencermati jalannya proses hukum dalam kasus ini. Ia menilai ada hal yang patut menjadi perhatian bersama terkait keadilan dan transparansi.
Di sisi lain, jaksa tetap pada keyakinannya bahwa Ibam bersalah dalam perkara ini. Selain tuntutan 15 tahun penjara, Ibam juga dikenai denda Rp1 miliar serta kewajiban membayar uang pengganti sekitar Rp16,9 miliar. Jika tidak dibayar, hukuman penjara tambahan menanti.
Kasus ini kini menjadi sorotan luas, tidak hanya karena nilai proyeknya, tetapi juga karena menyangkut figur profesional yang dinilai memiliki rekam jejak kuat membuat perdebatan soal keadilan semakin mengemuka.



