Fajarnews.co, Jakarta – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, angkat suara terkait polemik ijazah yang kembali mencuat. Ia menegaskan bahwa ijazah merupakan dokumen pribadi yang dilindungi hak privasi, sehingga tidak bisa sembarangan ditunjukkan hanya karena desakan publik.
Alih-alih memenuhi tuntutan tersebut, Jokowi justru melempar tantangan kepada pihak yang meragukan keaslian ijazahnya. Menurutnya, pihak penuduhlah yang seharusnya menghadirkan bukti, bukan sebaliknya.
“Logikanya sederhana, yang menuduh ya harus membuktikan,” ujarnya.
Jokowi juga mengingatkan bahwa jika ia menuruti tuntutan semacam itu, hal tersebut bisa menjadi preseden buruk di masyarakat. Ia khawatir akan muncul kebiasaan saling tuding tanpa dasar, lalu membebankan pembuktian kepada pihak yang dituduh.
“Kalau seperti itu, semua orang bisa asal menuduh, lalu yang dituduh harus membuktikan. Ini terbalik,” tegasnya.
Di sisi lain, Jokowi menyinggung jalur hukum yang telah ditempuh. Ia menyebut laporan terhadap Roy Suryo dan pihak terkait sudah diajukan ke Polda Metro Jaya sejak tahun lalu, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Ia pun mendesak aparat kepolisian untuk segera menuntaskan proses penyidikan dan membawa perkara ini ke pengadilan agar ada kepastian hukum.
“Sudah hampir setahun. Segera dilimpahkan ke pengadilan, supaya jelas mana yang benar dan mana yang tidak,” katanya.
Menurut Jokowi, pengadilan adalah satu-satunya tempat yang tepat untuk menguji kebenaran. Ia bahkan menyatakan siap membuka seluruh ijazah pendidikannya—dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi—jika diminta langsung oleh hakim.
“Kalau hakim meminta, tentu akan saya tunjukkan semuanya,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, turut menyoroti polemik yang tak kunjung selesai ini. Ia menilai perdebatan berkepanjangan soal ijazah Jokowi justru menguras energi, biaya, dan memicu perpecahan di tengah masyarakat.
Menurut JK, polemik tersebut seharusnya bisa diselesaikan dengan cara sederhana. Ia meyakini Jokowi memiliki ijazah asli, sehingga persoalan bisa segera diakhiri jika dokumen tersebut diperlihatkan secara langsung.
“Daripada berlarut-larut dan menimbulkan pro-kontra, sebenarnya bisa selesai dengan cara sederhana,” ujarnya.
Di tengah polemik ini, JK juga mengambil langkah hukum dengan melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyebaran hoaks yang menyeret namanya sebagai pihak yang disebut-sebut mendanai Roy Suryo dalam isu ini.
Kasus ini pun kini menjadi sorotan publik, sembari menunggu kepastian hukum yang diharapkan dapat mengakhiri polemik berkepanjangan tersebut.



