Komisi III DPR Kawal Kasus Videografer Amsal Sitepu, Tekankan Keadilan bagi Anak Muda

redaksi

Fajarnews.co,Jakarta – Komisi III DPR RI membuka rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa oleh videografer Amsal Sitepu di Kabupaten Karo. Rapat digelar di ruang Nusantara II, DPR RI, Jakarta, Senin (30/3/2026), dipimpin Ketua Komisi III Habiburokhman.

Amsal mengikuti rapat secara daring dari Sumatera Utara, didampingi anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan.

Dalam rapat terbuka tersebut, Habiburokhman menegaskan komitmen DPR untuk mengawal kasus ini agar Amsal memperoleh perlakuan yang adil.

“Iya Pak, yang sabar Pak. InsyaAllah kita semua berkomitmen untuk memperjuangkan keadilan untuk Bapak Amsal Sitepu. Pak Hinca bahkan khusus mendampingi di sana,” ujar Habiburokhman.

Hinca menyoroti dampak penahanan Amsal selama 130 hari. Menurutnya, masa tahanan tersebut bukan hanya menghambat kreatifitas Amsal, tapi juga merugikan negara karena kehilangan kontribusi anak muda.

“130 hari ditahan berarti kehilangan kreatifitasnya 130 hari, negara kehilangan anak mudanya selama 130 hari. KUHP kita tidak dibentuk seperti itu,” kata Hinca.

Momen paling emosional terjadi ketika Amsal menyampaikan pengalamannya mendapatkan intimidasi dari pihak kejaksaan. Ia sempat terisak saat menceritakan pesan yang diterimanya: “Sudah ikuti saja alurnya.”

Amsal menegaskan keberatannya: “Saya bilang ‘tidak’, pimpinan. Cukup, nggak ada lagi anak muda yang harus dikriminalisasi di Indonesia, tak ada lagi Amsal-Amsal lain yang dikriminalisasi pimpinan.”

Menanggapi hal itu, Habiburokhman meyakinkan bahwa DPR akan berupaya maksimal. “InsyaAllah kita all out, masih banyak hakim-hakim yang bisa beri keputusan yang adil,” ujarnya.

Rapat ini menjadi sorotan karena menekankan pentingnya keadilan hukum bagi generasi muda, sekaligus menegaskan peran DPR dalam mengawal kasus yang memiliki dampak sosial luas.

Related Post

Tinggalkan komentar