Fajarnews.co,JAKARTA – Sejumlah dosen, guru besar, dan peneliti hukum yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) resmi mengajukan diri sebagai Pihak Terkait dalam uji materi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan APBN 2026 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Permohonan tersebut diajukan dalam beberapa perkara, yakni Nomor 40/PUU-XXIV/2026, 52/PUU-XXIV/2026, 55/PUU-XXIV/2026, dan 100/PUU-XXIV/2026. Langkah ini diambil sebagai respons atas gugatan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). 
CALS menegaskan bahwa anggaran pendidikan tidak boleh dialihkan, dikurangi, maupun dibebani untuk membiayai program di luar fungsi utama pendidikan, termasuk MBG. Menurut mereka, pembiayaan pendidikan merupakan mandat konstitusi yang harus dijalankan secara utuh dan tepat sasaran.
“Pendidikan adalah amanat konstitusional yang harus difokuskan pada kebutuhan inti penyelenggaraan pendidikan, bukan diperluas untuk menutup pembiayaan program lain,” demikian pernyataan dalam siaran pers tersebut. 
Selain itu, CALS menilai memasukkan program MBG ke dalam komponen anggaran pendidikan berpotensi menyimpang dari ketentuan Pasal 31 ayat (4) UUD 1945, yang mengharuskan alokasi minimal 20 persen anggaran untuk sektor pendidikan. Mereka menekankan, bukan hanya besaran anggaran yang harus dijaga, tetapi juga kemurnian penggunaannya.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menilai pengujian ini penting untuk memastikan pengelolaan anggaran negara tetap berada dalam koridor konstitusi.
“Program pemerintah harus dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap mekanisme keuangan negara sebagaimana diatur dalam UUD 1945,” ujarnya. 
Senada, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Brawijaya, Dhia Al Uyun, menegaskan bahwa ketentuan 20 persen anggaran pendidikan merupakan jaminan konstitusional bagi kualitas pendidikan, sehingga tidak boleh ditafsirkan secara longgar.
Sementara itu, Dosen Fakultas Hukum UGM, Yance Arizona, mengkritik potensi pengalihan anggaran pendidikan dan kesehatan untuk program MBG. Ia menilai hal tersebut justru dapat menghambat pemenuhan hak dasar warga negara.
CALS menilai perkara ini bukan sekadar persoalan teknis anggaran, melainkan menyangkut perlindungan konstitusi dan masa depan pendidikan nasional. Oleh karena itu, mereka berharap Mahkamah Konstitusi dapat menerima permohonan tersebut dan menegaskan bahwa anggaran pendidikan harus tetap dilindungi sesuai amanat konstitusi serta tidak dialokasikan untuk program MBG.



