KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Perusahaan Rokok ke Pejabat Bea Cukai

redaksi

Fajarnews.co,Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan rokok dari Jawa Tengah dan Jawa Timur dalam kasus korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik tengah menelusuri asal-usul aliran dana yang diduga diberikan oleh perusahaan rokok kepada oknum pejabat Bea Cukai. “Saat ini ada dugaan keterkaitan dari wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kami akan pastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya di Jakarta, Selasa (3/3).

Menurut Budi, KPK akan meminta keterangan tambahan dari para tersangka maupun saksi untuk mengidentifikasi perusahaan mana saja yang diduga terlibat dalam praktik suap terkait pengaturan cukai. Pendalaman ini juga bertujuan memetakan mekanisme resmi penerapan cukai dan membandingkannya dengan praktik di lapangan.

“Kami perlu memahami prosedur baku penerapan cukai, lalu melihat di titik mana terjadi penyimpangan,” katanya.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dalam operasi tersebut, sejumlah pejabat dan pihak swasta diamankan.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan (KW). Mereka berasal dari unsur pejabat Bea Cukai dan pihak swasta perusahaan jasa kepabeanan.

Pengusutan perkara terus berkembang. Pada 26 Februari 2026, KPK menetapkan satu tersangka baru setelah mendalami hasil penggeledahan sebuah rumah di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Dari lokasi itu, penyidik menyita uang tunai sekitar Rp5,19 miliar yang tersimpan dalam lima koper dan diduga berkaitan dengan praktik kepabeanan serta cukai.

KPK menyatakan akan terus menelusuri dugaan aliran dana dari sektor industri, termasuk perusahaan rokok, guna mengungkap secara menyeluruh skema pengaturan cukai yang diduga melibatkan pejabat Bea Cukai.

Related Post

Tinggalkan komentar