Fajarnews.co,Kutai Kartanegara – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan aparat kepolisian di wilayah Kutai Kartanegara selama bulan suci Ramadan. Dalam rentang waktu kurang dari 24 jam, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kukar berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku peredaran sabu di dua wilayah berbeda, Jumat (20/2/2026).
Kasatresnarkoba Polres Kukar, AKP Yohanes Bonar Adiguna, menjelaskan pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika yang kerap terjadi di Kecamatan Sanga-Sanga.
“Informasi yang kami terima langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan,” ujarnya.
Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 00.45 WITA di kawasan Jalan Mada, Kelurahan Sanga-Sanga Dalam, Kecamatan Sanga-Sanga. Petugas mengamankan seorang remaja berinisial MS (16) yang diduga terlibat dalam peredaran sabu.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan dua paket sabu dengan berat kotor sekitar 2 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok dan diletakkan di dashboard sepeda motor yang dikendarainya. Selain barang bukti narkotika, turut diamankan satu unit telepon genggam serta sepeda motor jenis Honda Vario.
Berdasarkan hasil interogasi awal, MS mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria berinisial MZ. Berbekal keterangan itu, tim langsung melakukan pengembangan ke wilayah Palaran, Kota Samarinda.
Sekitar pukul 01.30 WITA, petugas berhasil mengamankan MZ (26) di kediamannya di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Rawa Makmur. Dalam penggeledahan, ditemukan 28 paket sabu dengan berat kotor total 39,63 gram, timbangan digital, alat pres plastik, sejumlah plastik klip, dua unit telepon genggam, sepeda motor Honda PCX, serta uang tunai Rp1,9 juta yang diduga berasal dari transaksi narkotika.
MZ mengakui kepemilikan barang haram tersebut dan menyebut sebagian telah diedarkan, termasuk ke wilayah Sanga-Sanga.
Tak berhenti di situ, pengembangan kembali dilakukan. Pada pukul 09.00 WITA, petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial AW (27) di kediamannya di Jalan Simpang Tani, Kelurahan Jawa, Kecamatan Sanga-Sanga.
Polisi kini masih mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Ketiganya beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kukar untuk proses hukum lebih lanjut.
AKP Bonar menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama Ramadan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Kukar, apalagi di bulan suci seperti sekarang ini,” tegasnya.



