Pemkab Kukar Siapkan Skema Baru Beasiswa Idaman 2026, Fokuskan Prestasi dan Kebutuhan

redaksi

Foto: Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar, Dendi Irwan Fahriza

Fajarnews.co,Tenggarong’ 15 Januari 2026 — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah merumuskan penyesuaian program Beasiswa Kukar Idaman yang akan diberlakukan mulai 2026. Langkah ini dilakukan untuk memperjelas segmentasi penerima manfaat sekaligus menyesuaikan kebijakan daerah dengan arah program pendidikan di tingkat provinsi serta kondisi fiskal daerah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar, Dendi Irwan Fahriza, menyampaikan bahwa penataan ulang tersebut akan diatur melalui rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang beasiswa dan bantuan pendidikan.

Yang sedang kami siapkan adalah rancangan Perbup terkait beasiswa dan bantuan pendidikan. Nantinya akan ada pemisahan yang lebih tegas antara sasaran penerima beasiswa dan bantuan pendidikan,” kata Dendi.

Ia menjelaskan, dalam skema baru tersebut, Pemkab Kukar akan membedakan secara jelas antara beasiswa berbasis capaian akademik dan bantuan pendidikan yang ditujukan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu.

“Beasiswa difokuskan untuk mereka yang berprestasi, sedangkan bantuan pendidikan ditujukan bagi yang benar-benar membutuhkan dukungan,” ujarnya.

Mengenai jumlah penerima, Dendi menyebutkan kuota masih dalam proses penghitungan dan disesuaikan dengan kapasitas anggaran daerah. Meski begitu, ia memastikan total penerima tidak akan mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kuotanya masih kami hitung. Namun secara jumlah, tidak jauh berbeda dengan 2025. Perbedaannya lebih pada pengaturan skema dan penjabaran program,” jelasnya.

Pada 2025 lalu, program Beasiswa Kukar Idaman menjangkau sekitar 4.000 peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan, mulai tingkat SMA hingga pendidikan pascasarjana.

“Tahun lalu ada sekitar 4.000 sasaran, mencakup SMA, S1, S2, hingga S3. Ke depan akan kami tata ulang agar lebih tepat sasaran,” tambah Dendi.
Penyesuaian kebijakan ini juga mempertimbangkan kondisi keuangan daerah yang saat ini dinilai belum sepenuhnya ideal. Oleh sebab itu, penyusunan regulasi dilakukan dengan merujuk pada kebijakan pendidikan provinsi serta pembagian kewenangan antarlevel pemerintahan.

“Kami menyesuaikan dengan program pendidikan di tingkat provinsi, melihat kewenangan provinsi, sekaligus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” ungkapnya.

Meski dilakukan penataan ulang, Pemkab Kukar menegaskan komitmen terhadap pembangunan sektor pendidikan tetap menjadi prioritas. Sejumlah kategori beasiswa dipastikan tetap tersedia dalam rancangan program 2026.

“Beasiswa untuk SMA, sarjana, pondok pesantren, serta beasiswa kerja sama yang selama ini berjalan tetap kami pertahankan,” pungkas Dendi.
Selain itu, skema Beasiswa Kukar Idaman juga akan diselaraskan dengan program Gratispol milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, khususnya dalam mendukung pembiayaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.

Melalui pembaruan kebijakan ini, Pemkab Kukar berharap program beasiswa dan bantuan pendidikan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta berkontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia tanpa membebani keuangan daerah.

Related Post

Tinggalkan komentar