Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menepis isu defisit anggaran menyusul belum diterimanya dana transfer dari pemerintah pusat senilai Rp600 miliar hingga Rp700 miliar sampai akhir tahun anggaran 2025.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menegaskan keterlambatan pencairan dana tersebut terjadi akibat proses administrasi penyaluran dari pusat yang belum rampung, bukan karena lemahnya kondisi fiskal daerah.
Menurutnya, pada akhir 2025 Pemkab Kukar seharusnya menerima dana sekitar Rp1,1 triliun untuk kebutuhan pembayaran daerah. Namun realisasi yang telah masuk hingga saat ini baru berada di kisaran Rp430 miliar.
“Masih ada ratusan miliar yang belum kami terima. Pemerintah daerah terus menjalin koordinasi dengan Kementerian Keuangan agar hak daerah ini segera ditransfer,” ujarnya, Senin (29/12/2025).
Untuk menjaga kelancaran kewajiban kepada pihak ketiga, Pemkab Kukar telah menyiapkan opsi pembiayaan sementara melalui fasilitas pinjaman daerah ke Bankaltimtara. Opsi tersebut disiapkan sebagai langkah pengamanan apabila dana pusat belum juga cair dalam waktu dekat.
Apabila skema pinjaman itu digunakan, proses pembayaran kepada rekanan diperkirakan baru dapat dilaksanakan pada triwulan pertama atau awal triwulan kedua 2026, menyesuaikan prosedur penganggaran dan mekanisme utang daerah.
Aulia menekankan, dana yang tertunda merupakan hak pemerintah daerah dan akan digunakan untuk melunasi kewajiban pinjaman segera setelah transfer dari pusat terealisasi.
Ia juga memastikan, seluruh beban bunga pinjaman menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Rekanan, kata dia, tidak akan dibebani kewajiban tambahan di luar nilai kontrak yang telah disepakati.
“Posisi rekanan tetap aman. Pemerintah daerah yang bertanggung jawab penuh atas skema ini. Target kami, pembayaran paling lambat dilakukan pada Maret 2026,” jelasnya.
Dengan langkah tersebut, Pemkab Kukar optimistis stabilitas keuangan daerah tetap terjaga, sekaligus memastikan roda pembangunan dan komitmen pembayaran kepada pihak terkait tidak terganggu.



