Ahli Pers Ingatkan Media Jaga Keberimbangan dan Akurasi Pemberitaan

redaksi

Diskusi media yang berlangsung di Taman Tanjong, Tenggarong, Minggu malam (21/12). Foto/Fajarnews.co/Jainal

Fajarnews.co, Kutai Kartanegara – Prinsip keberimbangan dan akurasi masih menjadi persoalan utama dalam praktik jurnalistik. Hal ini disampaikan ahli pers Edwin Agustyan dalam diskusi media yang berlangsung di Taman Tanjong, Tenggarong, Minggu malam (21/12/2025).

Edwin mengungkapkan, laporan yang masuk ke Dewan Pers pada tahun ini didominasi dugaan pelanggaran terhadap prinsip dasar jurnalistik tersebut.

“Sebagian besar laporan berkaitan dengan keberimbangan, akurasi, dan proses verifikasi,” ujarnya.

Ia menekankan perbedaan mendasar antara media pers dan akun media sosial. Media pers dilindungi Undang-Undang Pers, sementara akun media sosial berada dalam ranah Undang-Undang ITE.

“Media sosial tidak boleh dijadikan sumber utama. Itu hanya sumber awal yang wajib diverifikasi di lapangan,” tegasnya.

Edwin juga mengingatkan pentingnya konfirmasi sejak berita pertama diterbitkan, terutama jika pemberitaan berpotensi merugikan pihak tertentu. Menurutnya, menjaga etika jurnalistik adalah kunci mempertahankan kepercayaan publik terhadap media. (jnl)

Related Post

Tinggalkan komentar