Fajarnews.co, Kutai Kartanegara – Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani, menyayangkan isu perpindahan Bupati Kukar dari PDI Perjuangan ke Partai Gerindra yang belakangan mencuat di publik. Ia menyebut kabar tersebut menimbulkan kekecewaan di internal kader partai.
Yani mengatakan bahwa Bupati Kukar selama ini dikenal sebagai kader PDI Perjuangan yang memperoleh mandat penuh dari partai saat maju dalam Pilkada. Ia menegaskan bahwa dukungan partai turut menentukan posisi politik Bupati saat ini.
“Yang memberikan karpet merah sampai bisa jadi Bupati itu PDI Perjuangan,” ujarnya, Senin (24/11/2025) .
Meski demikian, ia menegaskan bahwa perpindahan partai merupakan hak pribadi Bupati. Menurutnya, setiap pejabat publik memiliki ruang untuk menentukan pilihan politiknya tanpa intervensi pihak lain.
Namun Yani mengingatkan bahwa keputusan tersebut tetap memiliki konsekuensi organisasi. Ia menyebut bahwa secara aturan partai, kader yang berpindah ke partai lain otomatis kehilangan status keanggotaannya di PDI Perjuangan.
“Kalau pindah partai, secara keanggotaan otomatis batal,” ujarnya.
Selain itu, Yani menyoroti aspek etika dalam proses perpindahan tersebut. Ia menyebut langkah itu dinilai tidak sejalan dengan AD/ART partai dan meninggalkan kekecewaan di antara kader yang selama ini memberikan dukungan penuh.
Yani juga menyampaikan bahwa hingga kini belum menerima surat pengunduran diri resmi dari Bupati. Dalam dokumen organisasi, Bupati masih tercatat sebagai pemegang KTA aktif dan pengurus DPC PDI Perjuangan di Kukar.
Ia menegaskan bahwa keputusan terkait sanksi maupun langkah organisasi sepenuhnya berada di tangan DPP PDI Perjuangan. Tingkat daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan strategis.
Terakhir, Yani berharap Bupati dapat memberikan penjelasan terbuka mengenai isu tersebut.
“Kader di Kukar menunggu klarifikasi langsung dari beliau,” pungkasnya. (jnl)



